Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, optimalkan pembayaran parkir non tunai dengan menggunakan aplikasi QRIS (quick respons Indonesia standard) untuk mencegah kebocoran sekaligus memaksimalkan pendapatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Rabu, mengatakan, untuk mengoptimalkan pembayaran parkir melalui QRIS, saat ini dioptimalkan khusus bagi aparatur sipil negara di lingkup Dishub Kota Mataram.
"Semua pegawai di Dishub, kami minta menjadi contoh untuk bayar parkir dengan aplikasi QRIS. Setiap mereka parkir kendaraan, harus bayar non tunai dengan QRIS," katanya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan pembayaran parkir non tunai, saat ini Dishub sedang menginisiasi regulasi apabila ada juru parkir yang tidak menawarkan pembayaran dengan aplikasi QRIS, maka masyarakat boleh gratis parkir.
Baca juga: Dishub Mataram mengawasi juru parkir tidak terapkan pembayaran nontunai
Hal tersebut dimaksudkan agar para juru parkir aktif menawarkan pembayaran dengan QRIS, dan masyarakat juga bisa mengubah kebiasaan untuk membayar parkir secara non tunai.
Seperti halnya di Lombok Epicentrum Mall, yang saat ini sudah menerapkan pembayaran pajak parkir atau parkir khusus dilakukan secara non tunai.
Awalnya, memang masyarakat tidak terbiasa tapi setelah ditetapkan secara masif, mau tidak mau masyarakat harus ikut aturan tersebut.
"Itu juga yang ingin kami tetapkan untuk parkir tepi jalan atau retribusi parkir," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram mencanangkan pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS
Koordinator lapangan (Korlap) parkir, juga saat ini mulai melakukan pengawasan lebih intensif terhadap juru parkir yang tidak menawarkan barkode QRIS kepada pengguna parkir.
Menurutnya, pembayaran parkir melalui aplikasi QRIS dapat melihat secara riil potensi parkir bahkan jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan jasa parkir tepi jalan, serta mencegah kebocoran pendapatan daerah.
"Selain itu, besaran insentif juru parkir juga bisa jelas," katanya.
Baca juga: Retribusi parkir non-tunai optimalkan pendapatan daerah
Lebih jauh Zulkarwin mengatakan, capaian retribusi parkir sampai akhir tahun 2025, diproyeksikan mencapai Rp10 miliar dari target Rp18,5 miliar.
Sementara realisasi retribusi parkir sampai pertengahan Oktober 2025 mencapai Rp7,8 miliar, dan pihaknya akan berusaha maksimal agar proyeksi capaian Rp10 miliar bisa tercapai.
"Penetapan target Rp18 miliar itu belum dapat kami penuhi karena belum ada perubahan tarif parkir. Target Rp18 miliar merupakan target setelah kenaikan tarif," katanya.
Tarif parkir yang berlaku saat ini Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Sedangkan, pada perubahan tarif yang sudah disahkan tapi belum diberlakukan ditetapkan tarif parkir untuk roda dua Rp2.000 dan Rp5.000 untuk roda empat.
Baca juga: Dishub Mataram menambah 117 titik pembayaran parkir non-tunai
Baca juga: Dishub Mataram menambah titik pembayaran parkir non-tunai
Baca juga: Dishub Mataram uji cobakan pembayaran parkir non-tunai