Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bersama PT Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Tengah menyerahkan bantuan alat kerja serta beasiswa kepada masyarakat di empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/10).

Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas BNPT Brigadir Jenderal Polisi Tejo Wijanarko menyebutkan bantuan yang disalurkan kepada penerima manfaat di Kabupaten Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Karanganyar itu sebagai bentuk sinergi BNPT dan Jasa Raharja dalam mendukung program pemerintah terkait pencegahan terorisme dan radikalisme.

"Pemberian bantuan sebagai wujud kehadiran negara untuk seluruh warganya tanpa terkecuali kepada eks narapidana terorisme (napiter)," ujar Brigjen Pol. Tejo dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, BNPT melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan bantuan beasiswa dan alat kerja kepada eks napiter dan lingkungan pendukungnya sebagai wujud kehadiran negara untuk seluruh warganya, tidak memandang apa pun statusnya.

Baca juga: Jakarta barometer nasional kewaspadaan dan deteksi dini teroris

Tejo berharap pemberian bantuan mampu memutus rantai pemicu radikalisme sekaligus memperkuat ketahanan sosial menuju tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dikatakan bahwa hal itu mengingat terorisme kerap dipicu oleh tiga kondisi utama, yaitu rendahnya tingkat pendidikan, keterbatasan ekonomi, serta adanya kesenjangan atau rasa ketidakadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Tengah Triadi mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan pihaknya mendukung segala kegiatan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

Baca juga: BNPT kaji peluang pemulangan WNI terpidana terorisme

"Kami tergerak untuk ikut menjaga keutuhan NKRI agar terbebas dari ancaman paham radikal terorisme," ungkap Triadi.

Pada kegiatan itu, Triadi juga memberikan sosialisasi Jasa Raharja terkait tata cara berkendara dengan aman, hak dan kewajiban pengguna jalan, dan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) klaim asuransi korban kecelakaan.


Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025