Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) di kota itu per Oktober 2025 berkurang 887 KPM.

Plt Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Jumat, mengatakan, pengurangan sasaran PKH tersebut karena ada graduasi dan yang ada masuk Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebelum dilakukan graduasi.

"Dari 887 KPM tersebut sebanyak 513 KPM melakukan graduasi murni dan 374 KPM ikut PPSE," katanya.

Ia mengatakan pengurangan sebanyak 887 KPM sasaran PKH itu sesuai hasil validasi data pada minggu ketiga bulan Oktober 2025.

Baca juga: Terseret judol, Puluhan rekening KPM di Mataram dibekukan

Dengan adanya pengurangan tersebut, kata dia, secara otomatis jumlah sasaran PKH di Kota Mataram berkurang menjadi 19.429 KPM dari jumlah sebelumnya 20.316 KPM.

Perbedaan program graduasi mandiri murni dengan PPSE, menurut Samsul, kalau graduasi murni dilakukan secara suka rela oleh KPM karena mereka sudah merasa mampu dan tidak layak menjadi sasaran PKH.

KPM graduasi mandiri itu, kata dia, atas dasar kesadaran KPM sendiri mengajukan untuk mundur karena sudah merasa sejahtera dengan punya penghasilan tetap ,seperti sudah jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, bekerja di BUMN, dan lainnya, yang gajinya di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Baca juga: Dinsos Mataram usulkan 386 KPM penerima bansos graduasi secara mandiri

Sedangkan graduasi melalui PPSE merupakan bagian upaya pemerintah melalui pendamping PKH dalam melakukan evaluasi terhadap kondisi perekonomian sasaran PKH yang dinilai sudah mampu dengan melihat kondisi kesejahteraan keluarga mereka.

Untuk graduasi melalui PPSE, KPM ditawarkan untuk keluar menjadi sasaran PKH dengan terlebih dahulu diberikan bantuan modal usaha sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta sesuai besar kecil usaha mereka.

Modal bantuan tersebut diberikan kemudian dipantau selama satu tahun. Jika bantuan yang diberikan dapat dikelola untuk modal usaha dan berkembang, maka KPM tersebut akan langsung dikeluarkan dari penerima PKH.

"Sebaliknya, kalau selama satu tahun usaha mereka tidak bisa berkembang, KPM bersangkutan akan diusulkan kembali tetap jadi sasaran PKH," katanya.

Baca juga: Setiap tahun, 600 penerima bansos di Mataram ditargetkan graduasi mandiri
Baca juga: Sebanyak 77 penerima PKH Mataram bakal graduasi mandiri


Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025