Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) layangkan ratusan teguran tertulis kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran selama tiga hari pelaksanaan operasi zebra Rinjani 2025.
"Kami telah layangkan sebanyak 180 teguran tertulis kepada para pelanggar terdiri dari 140 pengendara roda dua dan 40 pengendara roda empat," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi di Lombok Tengah, Sabtu.
Ia mengatakan penindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan penegakan disiplin berlalu lintas melalui operasi zebra Rinjani 2025.
“Rata-rata pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Pelanggaran seperti ini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan,” ujarnya.
Baca juga: Polisi edukasi masyarakat Lombok Tengah pada operasi zebra 2025
Ia mengungkapkan bahwa teguran tertulis diberikan sebagai langkah pembinaan agar masyarakat lebih taat dalam berlalu lintas.
"Operasi Zebra bukan sekadar penindakan, namun juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berkendara. Keselamatan adalah prioritas, dan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm serta tidak membawa surat-surat masih sering ditemukan," tegasnya.
Selain memberikan teguran, pihaknya juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan perlengkapan berkendara sesuai standar.
"Kami mengimbau masyarakat Lombok Tengah untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat, serta menggunakan helm standar SNI demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lain di jalan raya," terangnya.
Baca juga: Pemotor tutup pelat nomor menjadi pelanggaran paling banyak di Jakbar
Operasi zebra Rinjani 2025 difokuskan pada edukasi, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Pihaknya berharap kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi milenial, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi menjaga generasi penerus bangsa di masa mendatang.
"Operasi serentak dengan sandi Operasi Zebra 2025 yang akan diselenggarakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025," katanya.
Baca juga: 253 pelanggar terjaring Operasi Zebra di Jakarta Timur
Baca juga: Polisi tingkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas di Lombok Tengah