Lombok Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda NTB, menegaskan hasil penyidikan tidak menemukan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus kematian Esco Faska Rely. Penegasan ini disampaikan setelah beredarnya informasi simpang siur di masyarakat dan media sosial.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menyatakan penyidik telah merampungkan pendalaman lanjutan, termasuk pemeriksaan Scientific Crime Investigation. Hasil tersebut membantah dugaan keterlibatan oknum berinisial W atau yang sempat disebut publik sebagai "Komandan Wira".
"Penyidik sudah menuntaskan rangkaian pemeriksaan mendalam. Tidak ada indikasi saudara Wira berada di TKP maupun terlibat dalam peristiwa tersebut," kata Lalu Eka Arya dalam keterangan.
Penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat melakukan berbagai langkah penyidikan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk rekonstruksi tambahan dan pemeriksaan saksi-saksi kunci.
Tahapan itu dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Rizka Sintiani dan SA alias HS, sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang liar di media sosial.
Dalam prosesnya, penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Namun, hasil pemeriksaan saksi, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta telaah terhadap barang bukti, tidak mengarah pada keterlibatan Wira.
Polres Lombok Barat menyampaikan klarifikasi terkait alibi Wira saat korban dinyatakan hilang pada 19 Agustus 2025. Berdasarkan bukti valid dan keterangan saksi, Wira berada di lokasi lain di Kota Mataram.
"Yang bersangkutan sedang bersama dua rekannya dari pukul 19.30 Wita hingga 22.45 Wita. Keterangan mereka konsisten dan diperkuat saksi lain di lokasi sama," ujar Lalu Eka Arya.
Keterangan ini menjadi faktor penting yang menggugurkan dugaan publik mengenai keberadaan Wira di sekitar peristiwa pidana tersebut.
Polisi juga meluruskan pemahaman masyarakat terkait penggunaan sapaan "Komandan" yang diduga mengarah pada Wira. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka SA alias HS memang memiliki kebiasaan memanggil semua anggota Polri dengan sebutan tersebut.
"Panggilan itu adalah sapaan umum dari SA. Hubungan Wira dan korban adalah sesama leting yang sama-sama berdinas di Polsek Sekotong," ucap Lalu Eka Arya.
Untuk memastikan transparansi, penyidik melibatkan ahli digital forensik dan psikologi forensik. Dari pemeriksaan digital, tidak ditemukan jejak komunikasi atau lokasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum tersebut.
Baca juga: Polda NTB gelar perkara tambang emas ilegal Sekotong Lombok Barat
Pemeriksaan psikologi forensik juga menunjukkan Wira hanya berperan sebagai rekan seangkatan yang berusaha membantu korban dalam kesulitan, bukan sebagai pihak yang mengetahui atau ikut merencanakan peristiwa pidana tersebut.
Kesaksian dua anak korban turut memperkuat fakta tersebut. Keduanya tidak pernah menyebut nama Wira terkait kekerasan yang menimpa ayah mereka.
Polres Lombok Barat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar tidak terverifikasi di media sosial, termasuk narasi yang menyudutkan nama "Komandan Wira".
"Informasi yang beredar di Facebook dan YouTube terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian adalah hoaks. Kami meminta masyarakat bijak menyaring informasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada penyidik," kata Lalu Eka Arya.
Baca juga: Dua kerabat Brigadir Rizka ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka
Saat ini penyidik Polres Lombok Barat menunggu hasil penelitian JPU terhadap berkas yang telah dikirim setelah dilengkapi. Langkah berikutnya akan ditentukan setelah JPU mengeluarkan petunjuk lanjutan.
Polres Lombok Barat membuka ruang komunikasi bagi keluarga korban (Esco Faska Rely) atau pelapor jika memiliki bukti tambahan. Kepolisian memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel demi tercapainya keadilan bagi korban dan keluarga.