Jakarta (ANTARA) - Organisasi independen Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menekankan bahwa mandat Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) harus menjelaskan tugas dan wewenang pasukan perdamaian di Jalur Gaza. 

Dalam taklimat media “Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025” di Jakarta, Selasa, Pendiri FPCI Dino Patti Djalal mengatakan bahwa di masa lalu pernah terjadi peristiwa di mana negara-negara asing memasuki zona konflik dan terlibat dalam konflik lokal.

“Jadi sebelum kita ke sana, mandat PBB harus menjelaskan dengan sangat jelas apa yang diharapkan dan tidak diharapkan dari kita. Dan apa saja aturan keterlibatan yang berlaku bagi pihak-pihak yang berkonflik,” ujar Dino.

Menurutnya, alasan negara-negara Arab tidak mengirimkan pasukan ke Jalur Gaza karena situasi di Gaza sangat berbahaya, sehingga ia menegaskan bahwa harus ada jaminan keamanan saat Indonesia mengirimkan pasukan perdamaiannya ke Gaza.

Indonesia disebutnya perlu memastikan ketentuan aturan keterlibatan dan ketentuan misi untuk pasukan penjaga perdamaian agar pasukan perdamaian yang dikirimkan Indonesia ke Gaza mampu melindungi dan menjaga perdamaian dan tidak berakhir dalam situasi yang rumit.

FPCI akan menggelar “Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025” dengan tema “Preparing for the Next World Order: Indonesia, the Global South, the West” di Jakarta pada 29 November 2025.

Acara itu diadakan untuk menyoroti transisi global dari tatanan dunia barat menuju struktur yang tidak pasti serta meningkatnya peran negara-negara dengan kekuatan menengah seperti Indonesia.

Pada 17 November 2025, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang disponsori AS untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, di mana ISF akan beroperasi melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.

Baca juga: Wapres Gibran: Dunia tak boleh normalisasi penderitaan manusia

ISF bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.

Baca juga: Italia nyatakan komitmennya dalam membentuk masa depan Timteng

Sebanyak 13 negara anggota DK PBB mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.

Pada 18 November 2025, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan bahwa Indonesia menyambut baik dan mendukung pengesahan resolusi tersebut, serta menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian guna mengakhiri konflik yang berkepanjangan.


 


Pewarta : Cindy Frishanti Octavia
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025