Jakarta (ANTARA) - Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, merupakan wujud komitmen konstitusional untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia serta memperkuat stabilitas internasional melalui jalur diplomasi.

Kehadiran Indonesia di Board of Peace harus dipahami sebagai bagian dari peran untuk menjaga perdamaian. Merujuk laman kantor presiden, bagi Indonesia, partisipasi dalam badan ini memiliki makna strategis.

Keikutsertaan ini dimaksudkan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution), dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Partisipasi Indonesia dalam forum perdamaian internasional, seperti BoP, juga sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Situasi geopolitik global kiwari semakin kompleks. Eskalasi konflik dan perang secara kualitatif terus meningkat, dengan kompleksitas yang seakan sulit diurai.

Politik domestik dan rivalitas geopolitik dunia sudah pada fase mengancam peradaban, seperti yang terjadi di Gaza. Sejarah memperlihatkan, begitu rivalitas geopolitik masuk dalam satu konflik, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik menjadi semakin lama.

 

Polugri bebas aktif

Berdasar pengalaman selama ini, bahwa konflik hanya dapat diselesaikan jika para pihak yang bersengketa, memiliki keinginan untuk berdamai. Dalam beberapa peristiwa, terkesan sulit mendorong para pihak yang berkonflik untuk meninggalkan pendekatan zero-sum game.

Itu sebabnya perlu ikhtiar khusus, untuk meyakinkan pihak-pihak yang sedang bertikai, bahwa selalu ada pendekatan lain di mana seluruh pihak akan sama-sama memperoleh hasil yang optimal (win-win solution).

Muncul salah persepsi, bahwa berdamai dengan pihak lain acapkali diartikan sebagai sebuah kekalahan. Menjadi tantangan para negara mediator, salah satunya adalah Indonesia, yang harus dapat meyakinkan para pihak bahwa menciptakan perdamaian bukan berarti sebuah kekalahan, melainkan lebih mendahulukan keadilan di atas kekerasan, mengutamakan persaudaraan di atas permusuhan.

Sesuai bunyi sila kelima dalam Pancasila, bahwa prinsip kemanusiaan di atas segalanya. Berdasarkan fakta di Gaza, dalam setiap konflik, warga sipil dan rentan, selalu yang paling terkena dampaknya.

Indonesia memiliki jejak panjang sebagai mediator perdamaian dan dekolonisasi, bermuka sejak menjadi inisiator Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955), yang menghasilkan Dasasila Bandung. Dalam waktu yang hampir bersamaan dikirim juga pasukan perdamaian Kontingen Garuda I di bawah payung PBB, ke Gurun Sinai.

Dalam kasus Palestina, Indonesia berada di garis depan dalam membela keadilan dan kemanusiaan bagi bangsa Palestina. Indonesia juga berada di depan menggalang bantuan kemanusiaan dan mengupayakan lebih banyak negara agar dapat mengakui Palestina.

Pemberian dukungan terhadap Negara Palestina adalah salah satu wujud nyata dukungan terhadap solusi dua negara, sekaligus dukungan terhadap perdamaian. Indonesia beruntung karena kebijakan politik luar negeri (polugri) bebas aktif, dan tidak terafiliasi dengan kekuatan besar mana pun. Mandat Konstitusi juga jelas, bahwa Indonesia harus aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Indonesia memiliki ruang yang memadai dan argumentasi kuat untuk memainkan peran dalam upaya penyelesaian konflik. Upaya ini tidak hanya terbatas pada mediasi, tetapi juga peace building. Keterlibatan Indonesia dalam forum internasional seperti Board of Peace justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif.

Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional, Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan penuh tantangan.

Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace merupakan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas global. Perdamaian dunia adalah kepentingan bersama. Ketika dunia lebih stabil, kawasan juga lebih aman. Dan Indonesia memiliki kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas itu.

Diharapkan partisipasi Indonesia dalam Board of Peace dapat semakin memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang aktif mendorong dialog, penyelesaian damai konflik, serta penghormatan terhadap hukum internasional. Indonesia hadir untuk perdamaian. Itu yang harus menjadi garis besar dalam setiap kebijakan luar negeri kita.

Peace of Border bukan aliansi militer, bukan dukungan perang, dan bukan pengakuan terhadap pendudukan ilegal. Kerja sama tersebut merupakan ruang diplomasi keamanan dan kemanusiaan, di mana Indonesia justru membawa nilai keadilan, hukum internasional, serta perlindungan rakyat sipil ke forum global. Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina bersifat konstitusional dan tidak pernah berubah.

Upaya Rekonstruksi

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan, keterlibatan dalam Dewan Perdamaian ditujukan untuk memberi solusi perdamaian di Gaza dan kemerdekaan Palestina.

Masih menurut Menlu Sugino, bahwa Presiden Prabowo memutuskan untuk berpartisipasi, agar bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya, dan Palestina secara umum, termasuk upaya rekonstruksi.

Keterlibatan Indonesia dalam BoP dapat dipahami sebagai upaya strategis untuk memastikan Indonesia tetap memiliki peran dan saluran diplomasi dalam memperjuangkan kepentingan Palestina di tingkat global.

Dengan menjadi bagian dari forum tersebut, Indonesia berpeluang menyuarakan kepentingan rakyat Palestina bersama negara-negara lain yang juga tergabung, seperti Turki, Qatar, Uni Emirat Arab, serta sejumlah negara mayoritas Muslim.

BoP menawarkan skema di mana biaya rekonstruksi dan rehabilitasi ditanggung gotong royong secara global. Tujuannya adalah memastikan standar hidup yang manusiawi bisa kembali dirasakan oleh warga Gaza secepat mungkin.

Baca juga: UNICEF menyalurkan perlengkapan sekolah ke Gaza usai lama terhenti

Selain mandat konstitusi, ada alasan pragmatis mengapa Indonesia harus maju. Dalam konflik berlarut, kepercayaan adalah keniscayaan. Faktanya hingga saat ini, hanya pasukan perdamaian dari Indonesia dan Azerbaijan yang diterima oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam ikhtiar rekonstruksi, Pemerintah Palestina tidak memiliki kemampuan finansial untuk menanggung biaya sebesar itu.

Lebih jauh lagi, dalam posisi geopolitik dan ekonomi saat ini, Palestina tidak memiliki kemampuan untuk berhutang (lack of creditworthiness) di pasar keuangan global. Bila dunia hanya mengandalkan bantuan sporadis atau mekanisme konvensional tanpa terobosan besar, riset memperkirakan butuh waktu bertahun-tahun bagi Gaza untuk pulih kembali.

Baca juga: Indonesia konsisten mendorong solusi dua negara untuk Palestina

Di sinilah peran Board of Peace menjadi krusial. Melalui skema pendanaan dan manajemen rekonstruksi yang terstruktur di bawah BoP, durasi pemulihan diharapkan bisa lebih cepat. Soal biaya keanggotaan yang dikeluhkan mahal, sejatinya adalah iuran gotong royong yang fleksibel, bisa diangsur tiga tahun dan tidak perlu dibayarkan sampai akhir tahun pertama.

Kalau dilihat dengan niat baik, Presiden Prabowo ingin Indonesia memiliki peran riil untuk terus menjaga Palestina. Banyak negara muslim juga memilih bergabung di BoP, setiap inisiatif perdamaian harus melibatkan rakyat Palestina sebagai subjek utama dalam menentukan masa depan mereka.

Keterlibatan dalam BoP, harus tetap berpijak pada prinsip bahwa rakyat Palestina wajib dilibatkan dalam pembahasan masa depan mereka sendiri.


*) Dr Taufan Hunneman adalah Dosen UCIC, Cirebon.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kontribusi Indonesia bagi solusi Palestina




Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026