Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menghibahkan sepuluh unit mesin dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition hingga satu unit robot disinfektan apabila tidak laku dilelang pada 10 November hingga 9 Desember 2025 dalam rangka Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan opsi itu muncul karena barang-barang tersebut terlalu spesifik atau tersegmentasi untuk diminati peserta lelang.
"Ini agak spesifik ya karena memang disita juga dari pengadaan pemerintah," ujar Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan hibah barang-barang tersebut akan dilakukan untuk kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang membutuhkan.
Mungki menjelaskan hibah dapat dilakukan dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permenkeu Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.
"Dimungkinkan bagi KPK selaku pengurus barang rampasan, apabila barangnya yang dilelang tidak laku maka bisa dilakukan melalui PSP (penetapan status penggunaan) atau hibah," katanya.
Baca juga: KPK mendalami dugaan korupsi pembangunan 31 RSUD di Indonesia
Adapun spesifikasi detail mengenai barang-barang yang dilelang tersebut adalah sepuluh unit face recognition access control terminal merek UNV spesifikasi Uniview OET-213H-BTS1 beserta dengan perlengkapan pendukungnya yang terdiri atas standing, monitor face recognition, thermal sensing, adaptor, dan buku pedoman.
Barang tersebut dijual dengan nilai limit Rp77.490.000 dan peserta lelang perlu menyetorkan terlebih dahulu uang jaminan sebesar Rp35.000.000.
Barang tersebut disita dari terpidana Satrio Wibowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Sementara satu unit robot disinfektan merupakan automatic intelligent disinfection robot merek Jinghong Robot Research and Development (JHR) dengan spesifikasi pulse xenon disinfection robot dan di bagian luar tertulis Energy Kita beserta dengan peti kemasnya, Tab Samsung pengendali robot, pengisi daya dan kabelnya beserta dengan buku pedoman.
Barang itu dijual dengan nilai limit Rp78.663.000 dan peserta lelang perlu menyetorkan terlebih dahulu uang jaminan sebesar Rp35.000.000. Adapun barang tersebut juga disita dari terpidana Satrio Wibowo.
Baca juga: KPK membuka peluang panggil Menkes Budi Gunadi
KPK buka opsi hibahkan mesin pengenalan wajah
Salah satu barang sitaan yang akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni automatic intelligent disinfection robot merek Jinghong Robot Research and Development (JHR), saat ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Rio Feisal
Salah satu barang sitaan yang akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni automatic intelligent disinfection robot merek Jinghong Robot Research and Development (JHR), saat ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Rio Feisal