Mataram (ANTARA) - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) meminta Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat, Binaraga dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABBSI) agar lebih memperketat pengawasan terhadap seluruh atlet sehingga tidak ada lagi yang menggunakan doping.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua LADI Zaini Kadhafi Saragih terkait dua atlet yang kedapatan menggunakan doping saat sedang mengikuti kejuaraan internasional, yakni Dhani Wiguna dan Acchedya Jagaddhita.
"Kami meminta kepada PB PABBSI supaya selalu mengawasi semua atletnya. Jangan sampai terulang lagi kasus atlet menggunakan doping. Ikuti aturan anti doping," kata Zaini di Kantor LADI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan resiko yang harus dihadapi atlet apabila kedapatan menggunakan doping adalah pencabutan medali dan gelar juara serta larangan untuk terlibat dalam kegiatan olahraga, termasuk kejuaraan dan pelatnas hingga maksimal empat tahun.
"Oleh karena itu, kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke pengurus-pengurus cabang olahraga untuk mengingatkan atlet supaya jangan menggunakan doping, baik sengaja maupun tidak," ujar Zaini.
Dia menuturkan kasus penggunaan oleh atlet di Indonesia umumnya disebabkan karena kelalaian atau ketidaktahuan atlet akan obat-obat yang dikonsumsi, terutama ketika hendak bertanding.
"Makanya, kalau ada atlet yang sakit, jangan coba-coba mengobati sendiri dengan mengonsumsi obat atau jamu. Kadang doping itu terkandung di dalam obat atau jamu yg dikonsumsi. Sebaiknya segera periksa ke dokter olahraga," tutur Zaini.
Lifter putra Dhani Wiguna diketahui menggunakan doping melalui tes urine yang dilakukan usai pertandingan Natural Bodybuilding and Fitness Association (NBFA) di Singapura pada 4 Agustus 2018 dan dinobatkan sebagai juara dengan perolehan dua medali emas.
Sementara itu, atlet angkat berat putri Acchedya Jagaddhita dinyatakan gagal dalam tes doping yang dilaksanakan oleh International Weightlifting Federation (IWF) saat tampil di EGAT's Cup Internasional Weightlifiting Championship pada 7 hingga 10 Februari 2019.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua LADI Zaini Kadhafi Saragih terkait dua atlet yang kedapatan menggunakan doping saat sedang mengikuti kejuaraan internasional, yakni Dhani Wiguna dan Acchedya Jagaddhita.
"Kami meminta kepada PB PABBSI supaya selalu mengawasi semua atletnya. Jangan sampai terulang lagi kasus atlet menggunakan doping. Ikuti aturan anti doping," kata Zaini di Kantor LADI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan resiko yang harus dihadapi atlet apabila kedapatan menggunakan doping adalah pencabutan medali dan gelar juara serta larangan untuk terlibat dalam kegiatan olahraga, termasuk kejuaraan dan pelatnas hingga maksimal empat tahun.
"Oleh karena itu, kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke pengurus-pengurus cabang olahraga untuk mengingatkan atlet supaya jangan menggunakan doping, baik sengaja maupun tidak," ujar Zaini.
Dia menuturkan kasus penggunaan oleh atlet di Indonesia umumnya disebabkan karena kelalaian atau ketidaktahuan atlet akan obat-obat yang dikonsumsi, terutama ketika hendak bertanding.
"Makanya, kalau ada atlet yang sakit, jangan coba-coba mengobati sendiri dengan mengonsumsi obat atau jamu. Kadang doping itu terkandung di dalam obat atau jamu yg dikonsumsi. Sebaiknya segera periksa ke dokter olahraga," tutur Zaini.
Lifter putra Dhani Wiguna diketahui menggunakan doping melalui tes urine yang dilakukan usai pertandingan Natural Bodybuilding and Fitness Association (NBFA) di Singapura pada 4 Agustus 2018 dan dinobatkan sebagai juara dengan perolehan dua medali emas.
Sementara itu, atlet angkat berat putri Acchedya Jagaddhita dinyatakan gagal dalam tes doping yang dilaksanakan oleh International Weightlifting Federation (IWF) saat tampil di EGAT's Cup Internasional Weightlifiting Championship pada 7 hingga 10 Februari 2019.