Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan pembenahan sistem kepegawaian di wilayah itu harus berbasis meritokrasi dan bebas dari kepentingan politik.
"Saya ingin dalam sistem kepegawaian kita, orang yang tepat harus berada di tempat yang tepat. Semua harus berkompetisi melalui kinerja, bukan kedekatan politik," ujarnya pada Musyawarah Perencanaan Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) ASN dan Rakor Kepegawaian Pemprov NTB, di Mataram, Senin.
Ia mengatakan sejak awal memimpin NTB, dirinya intens berdiskusi dengan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memastikan seluruh langkah reformasi ASN berjalan sesuai aturan nasional.
"Dukungan BKN sangat penting dalam penguatan tata kelola kepegawaian di daerah," ujarnya.
Baca juga: Gubernur NTB: Kontrak 518 pegawai honorer berakhir 31 Desember 2025
Ia juga menekankan perlunya percepatan penerapan manajemen talenta di NTB sebagai strategi pengembangan karier ASN yang lebih terstruktur.
"Mudah-mudahan tahun depan NTB bisa menggunakan sistem manajemen talenta. Biayanya lebih murah dan setiap pegawai bisa menentukan sendiri arah kariernya," ujarnya.
Gubernur berharap sistem ini dapat diadopsi, tidak hanya oleh pemerintah provinsi, tetapi juga seluruh kabupaten/kota dalam dua tahun ke depan.
Ia turut mengapresiasi Kepala BKN yang dinilai memahami dinamika daerah karena pengalaman panjangnya memimpin beberapa provinsi sebagai Penjabat Gubernur.
"Beliau sangat memahami dinamika daerah. Belum kita berbicara, beliau sudah tahu apa yang kita maksud," katanya.
Baca juga: DPRD minta Pemprov NTB tak abaikan nasib 518 honorer
Sementara itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan arah kebijakan penguatan sistem merit yang merupakan kebutuhan fundamental untuk membangun birokrasi profesional dan bebas praktik non-objektif.
Zudan menjelaskan manajemen talenta akan menjadi instrumen penting dalam menentukan penempatan aparatur, pengembangan karier, hingga penyiapan calon pemimpin birokrasi masa depan.
Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di NTB yang dinilai progresif dalam memperkuat manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur.
"Manajemen talenta merupakan instrumen untuk mewujudkan visi-misi kepala daerah. Kepala daerah harus memilih SDM yang cocok untuk menempati tempat yang tepat," katanya.
Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang antara BKN dan Pemprov NTB, yang diharapkan memperkuat sarana pendukung pengelolaan kepegawaian di daerah.
Baca juga: Pemprov NTB: Kebijakan pengangkatan pegawai kewenangan pusat