Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen mengajak publik untuk menyampaikan usulan terkait kosakata terbaru hingga perbaikan makna kata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa Kemendikdasmen Dora Amalia mengatakan pihaknya rutin melakukan rapat redaksi untuk membahas usulan-usulan pembaharuan KBBI yang masuk, termasuk dari publik.

“KBBI itu, khususnya yang daring bisa menerima usulan, baik yang berfokus pada entri, perbaikan makna dan usulan untuk menghapus entri. Kami secara rutin mengadakan rapat redaksi untuk memastikan agar semua usulan yang muncul itu ditangani oleh semua anggota tim redaksi,” kata Dora dalam acara Silaturahmi Kemendikdasmen dengan Forum Wartawan Pendidikan di Gedung Arjuna, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Jumat.

Untuk dapat memberikan usulan, ia mengingatkan publik harus membuat akun terlebih dahulu untuk mendaftarkan data diri pengusul.

Setelah itu, publik dapat mengusulkan perbaikan maupun entri baru melalui pilihan “usulkan entri baru” melalui aplikasi KBBI. Saat ini, Badan Bahasa Kemendikdasmen mencatat sudah ada 256.692 usulan kata yang masuk, termasuk kata-kata baru hasil kreativitas publik sebagai pengguna.

Dari angka tersebut, lanjutnya, sekitar 124.479 usulan sudah disunting dan diterima oleh tim redaksi KBBI sehingga usulan tersebut sudah masuk dalam entri KBBI.

Ia menambahkan sebelum sebuah kata baru diakui, tim redaksi KBBI akan mengumpulkan bukti data pemakaiannya terlebih dahulu, baik melalui korpus, media massa, maupun jejak digital.

Selanjutnya, pihaknya akan menilai sebaran dan kestabilan maknanya pada ragam tulis dan lisan.

Baca juga: Balai Bahasa NTT memverifikasi kosakata Lamalera

“Penentu utama agar kata bisa diakui adalah pola penggunaanya berulang, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan konteksnya,” imbuhnya.

Apabila telah memenuhi kriteria tersebut, lanjutnya, editor akan memeriksa nilai rasa dan risiko penafsiran secara sosial-budaya.

Jika semuanya telah aman, barulah pihaknya menetapkan informasi pemakaian (label ragam, catatan penggunaan, rujuk-silang bentuk standar).

Baca juga: Badan Bahasa selesaikan entri 200 ribu kosakata di KBBI

Selain frekuensi, Dora menambahkan kata dapat diakui jika memiliki kategori "aman" dari nilai rasa negatif, yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial-budaya si penutur.

“Karena, satu kata dapat dianggap bernilai rasa negatif oleh penutur yang lain, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Terakhir, apabila usulan disetujui oleh redaktur, kata akan masuk ke dalam proses validator untuk disahkan masuk ke dalam entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.


Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026