Mataram (ANTARA) - Terdakwa korupsi dana rehabilitasi pascagempa Lombok, Muhir, yang masih terdata dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Mataram, mengapresiasi euforia pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019 di Lapas Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Euforia pencoblosan di sini sangat luar biasa," kata Muhir, saat ditemui wartawan usai menyalurkan hak suaranya di TPS 18 Lapas Kelas IIA Mataram, Rabu.
Muhir merupakan mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram yang kembali ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi 2019. Namun Caleg DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar Dapil Cakranegara ini tersandung kasus korupsi dana rehabilitasi gempa.
Sebagai pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Muhir mendapat kesempatan menyalurkan hak suaranya untuk memilih Calon Presiden dan Wapres, anggota DPD RI, DPR RI, dan DPRD NTB.
"Dapil saya Cakranegara, jadi cuma Caleg DPRD Kota Mataram yang saya tidak dapat pilih, karena lapas ini kan masuk Dapil Selaparang," ujarnya.
Lebih lanjut, melihat pesta demokrasi yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Mataram, Muhir menilai tidak jauh berbeda dengan kemeriahan pelaksanaan di masyarakat di luar lapas.
"Demokrasi di sini berjalan dengan baik, hampir semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ikut berpartisipasi menyampaikan hak suaranya. Tidak ada intervensi, petugasnya profesional," ucap Muhir.
Lapas Kelas IIA Mataram menyediakan enam TPS untuk 525 pemilih yang berasal dari kalangan narapidana, tahanan, dan juga petugas lapas, termasuk WBP dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mataram.
Enam TPS di Lapas Kelas IIA Mataram ini masuk dalam pendataan wilayah Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dengan nomor TPS dari 16 sampai 21.
"Euforia pencoblosan di sini sangat luar biasa," kata Muhir, saat ditemui wartawan usai menyalurkan hak suaranya di TPS 18 Lapas Kelas IIA Mataram, Rabu.
Muhir merupakan mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram yang kembali ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi 2019. Namun Caleg DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar Dapil Cakranegara ini tersandung kasus korupsi dana rehabilitasi gempa.
Sebagai pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Muhir mendapat kesempatan menyalurkan hak suaranya untuk memilih Calon Presiden dan Wapres, anggota DPD RI, DPR RI, dan DPRD NTB.
"Dapil saya Cakranegara, jadi cuma Caleg DPRD Kota Mataram yang saya tidak dapat pilih, karena lapas ini kan masuk Dapil Selaparang," ujarnya.
Lebih lanjut, melihat pesta demokrasi yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Mataram, Muhir menilai tidak jauh berbeda dengan kemeriahan pelaksanaan di masyarakat di luar lapas.
"Demokrasi di sini berjalan dengan baik, hampir semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ikut berpartisipasi menyampaikan hak suaranya. Tidak ada intervensi, petugasnya profesional," ucap Muhir.
Lapas Kelas IIA Mataram menyediakan enam TPS untuk 525 pemilih yang berasal dari kalangan narapidana, tahanan, dan juga petugas lapas, termasuk WBP dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mataram.
Enam TPS di Lapas Kelas IIA Mataram ini masuk dalam pendataan wilayah Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dengan nomor TPS dari 16 sampai 21.