Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, beserta jajaran berhasil mengungkap 110 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gatarin 2019 yang digelar menjelang bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriyah.

"Judi, prostitusi, dan peredaran miras (minuman keras), tiga target kasus ini yang menjadi catatan penindakan selama pelaksanaan operasi pekat," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam dalam jumpa persnya di Mapolres Mataram, Jumat.

Dengan didampingi seluruh jajaran anggota reserse kriminal (reskrim) polsek, Saiful Alam menjelaskan, dari seratus lebih kasus yang terungkap dalam periode pelaksanaan 26 April sampai 9 Mei 2019, anggota banyak menindaktegas kasus yang berkaitan dengan peredaran minuman keras.

"Dari 110 kasus, 87 diantaranya kasus yang berkaitan dengan peredaran minuman keras, itu semua ada yang ditangani di Polres Mataram, ada juga dari pengungkapan polsek dan jajarannya," ujarnya.

Kemudian dari 110 kasus yang terungkap, Polres Mataram dan polsek jajaran telah menangkap pelaku hingga menetapkan tersangkanya. Tercatat ada 144 tersangka yang terbanyak dari kasus peredaran minuman keras.

Kemudian dari jumlah barang bukti kasus peredaran minuman keras, secara keseluruhan polisi berhasil menyita 1.190 liter minuman keras jenis tradisional dan bir botolan sebanyak 331 botol.

Lebih lanjut, Saiful Alam mengatakan bahwa seluruh kasus masih dalam penanganan penyidik. Barang bukti dan juga tersangka yang telah diamankan tersebar di Mapolres Mataram dan seluruh polsek beserta jajaran.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024