Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menyiapkan lapak untuk pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Ampenan yang tidak terakomodasi pada lapak yang sudah ada.
"Kami sudah mengusulkan PKL yang tidak terakomidasi pada lapak saat ini untuk ditata di bagian utara yang lahannya segera dibebaskan," kata Camat Ampenan Muzzakir Walad di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, penataan sebagian PKL ke bagian Utara dimaksudkan agar tidak adalagi PKL yang menggunakan pedestrian sebagai lapak berjualan seperti kondisi saat ini sehingga kondisinya terkesan semrawut.
Menurutnya, banyaknya PKL yang berada di luar lapak karena jumlah PKL tidak sesuai dengan daya tampung lapak yang ada akibat terus bertambahnya animo masyarakat yang ingin berjualan di objek wisata Kota Tua itu.
"Awalnya jumlah pedagang hanya 54, kini sudah mencapai pada angka sekitar 84 pedagang," katanya.
Sementara lapak yang dibangun hanya dapat mengakomodasi 37 pedagang, apabila satu pedagang mendapatkan luas lapak ideal dengan ukuran 5x4 meter untuk standar sebuah konsep penataan "food court".
Namun demikian, karena jumlah pedagang melampaui target dan lapak sangat terbatas, pemerintah mengoptimalkan lapak yang tersedia dengan membagi ukuran ideal satu orang untuk dua pedagang sehingga mampu mengakomodasi sekitar 74 pedagang.
Pedagang yang diakomodasi pada lapak itupun akan diatur untuk pedagang yang menjual jenis kuliner spesifik, seperti ikan bakar, soto, dan makanan khas lainnya sehingga tidak melulu pedagang kopi.
"Sementara PKL yang tidak terakomodasi di lapak itu, akan kita tata dan alihkan ke bagian Utara," katanya.
Setelah penataan PKL tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal agar tidak ada lagi penambahan PKL, untuk memudahkan pembinaan dan penataan.
Selain tidak boleh ada penambahan PKL, pihaknya juga memperketat pengawasan penggunaan lapak agar tidak ada PKL yang menambah lapak di luar lapak yang telah disiapkan pemerintah.
"Apalabila hal itu terjadi, pedagang akan kita sanksi sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Di sisi lain, untuk mengoptimalkan ruang publik yang ada di Pantai Ampenan karena semakin meningkatnya kunjungan di kawasan tersebut, Muzakkir akan mengusulkan pembongkaran panggung permanen yang ada saat ini.
Dengan demikian, ruang publik bisa berfungsi maksimal dan apabila ada kegiatan hiburan masyarakat atau sejenisnya, panggung dapat dibuat secara situasional.
"Kami juga akan menambah ruang publik untuk permainan panahan di bagian Utara, sebagai upaya memecah konsentrasi penunjung pada satu titik," ujarnya. ***3***
"Kami sudah mengusulkan PKL yang tidak terakomidasi pada lapak saat ini untuk ditata di bagian utara yang lahannya segera dibebaskan," kata Camat Ampenan Muzzakir Walad di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, penataan sebagian PKL ke bagian Utara dimaksudkan agar tidak adalagi PKL yang menggunakan pedestrian sebagai lapak berjualan seperti kondisi saat ini sehingga kondisinya terkesan semrawut.
Menurutnya, banyaknya PKL yang berada di luar lapak karena jumlah PKL tidak sesuai dengan daya tampung lapak yang ada akibat terus bertambahnya animo masyarakat yang ingin berjualan di objek wisata Kota Tua itu.
"Awalnya jumlah pedagang hanya 54, kini sudah mencapai pada angka sekitar 84 pedagang," katanya.
Sementara lapak yang dibangun hanya dapat mengakomodasi 37 pedagang, apabila satu pedagang mendapatkan luas lapak ideal dengan ukuran 5x4 meter untuk standar sebuah konsep penataan "food court".
Namun demikian, karena jumlah pedagang melampaui target dan lapak sangat terbatas, pemerintah mengoptimalkan lapak yang tersedia dengan membagi ukuran ideal satu orang untuk dua pedagang sehingga mampu mengakomodasi sekitar 74 pedagang.
Pedagang yang diakomodasi pada lapak itupun akan diatur untuk pedagang yang menjual jenis kuliner spesifik, seperti ikan bakar, soto, dan makanan khas lainnya sehingga tidak melulu pedagang kopi.
"Sementara PKL yang tidak terakomodasi di lapak itu, akan kita tata dan alihkan ke bagian Utara," katanya.
Setelah penataan PKL tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal agar tidak ada lagi penambahan PKL, untuk memudahkan pembinaan dan penataan.
Selain tidak boleh ada penambahan PKL, pihaknya juga memperketat pengawasan penggunaan lapak agar tidak ada PKL yang menambah lapak di luar lapak yang telah disiapkan pemerintah.
"Apalabila hal itu terjadi, pedagang akan kita sanksi sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Di sisi lain, untuk mengoptimalkan ruang publik yang ada di Pantai Ampenan karena semakin meningkatnya kunjungan di kawasan tersebut, Muzakkir akan mengusulkan pembongkaran panggung permanen yang ada saat ini.
Dengan demikian, ruang publik bisa berfungsi maksimal dan apabila ada kegiatan hiburan masyarakat atau sejenisnya, panggung dapat dibuat secara situasional.
"Kami juga akan menambah ruang publik untuk permainan panahan di bagian Utara, sebagai upaya memecah konsentrasi penunjung pada satu titik," ujarnya. ***3***