Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengaku belum mengetahui dan belum menerima surat permintaan perlindungan diri dari tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zein.
"Belum saya baca, saya baru serah terima jabatan dengan aparat-aparat. (isinya) bagaimana saya mau kasih tahu. Lihat saja tidak," kata Ryamizad di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu.
Namun menurut dia, kalaupun benar ada surat tersebut, diharapkan isinya menyenangkan.
Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Kemhan apabila dalam surat tersebut Kivlan meminta perlindungan diri agar tidak salah langkah untuk mengambil keputusan.
"Saya akan panggil Kepala Biro Hukum saya, apa yang harus dilakukan. Kalau pendapatnya bilang ini bagus, saya lakukan, tapi kalau tidak ya saya tidak lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan diri dari kasus dugaan makar.
"Kita mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan), kami ada tim, saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya," katanya.
Dia mengatakan surat permintaan perlindungan itu diajukan Kivlan pada Rabu (12/6) dan masih menunggu jawaban Menhan.
"Belum saya baca, saya baru serah terima jabatan dengan aparat-aparat. (isinya) bagaimana saya mau kasih tahu. Lihat saja tidak," kata Ryamizad di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu.
Namun menurut dia, kalaupun benar ada surat tersebut, diharapkan isinya menyenangkan.
Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Kemhan apabila dalam surat tersebut Kivlan meminta perlindungan diri agar tidak salah langkah untuk mengambil keputusan.
"Saya akan panggil Kepala Biro Hukum saya, apa yang harus dilakukan. Kalau pendapatnya bilang ini bagus, saya lakukan, tapi kalau tidak ya saya tidak lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan diri dari kasus dugaan makar.
"Kita mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan), kami ada tim, saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya," katanya.
Dia mengatakan surat permintaan perlindungan itu diajukan Kivlan pada Rabu (12/6) dan masih menunggu jawaban Menhan.