Penangkapan ikan gunakan bom mulai marak di objek wisata Tanjung Mutiara

Selasa, 16 Juli 2019 13:39 WIB

Mataram (ANTARA) -  - Penangkapan ikan menggunakan bom mulai marak di Danau Singkarak sehingga dikhawatirkan bisa membahayakan ekosistem di perairan.

"Kita baru mendapat informasi tentang hal itu. Selanjutnya kita akan fokus pada penggunaan bom ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Yosmeri di Padang, Selasa.

Menurut dia, penggunaan bom ikan akan mematikan ikan tangkapan dan merusak mahkluk hidup di perairan secara luas, menyebar polutan dan racun serta bisa membahayakan manusia.

Pihak terkait, menurut Yosmeri, akan melakukan razia penggunaan bom ikan itu karena benar-benar membahayakan bagi lingkungan.

Pengguna bom ikan itu bisa diancam 5 tahun dan denda maksimal Rp2 milliar sesuai pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

"Tour de Singkarak" bawa Endarman raih gelar doktor

25 December 2023 8:52 Wib

PLN siap kerjakan proyek PLTS Terapung Singkarak dan Saguling

22 October 2022 16:26 Wib, 2022

Tour de Singkarak 2019 melewati rute sepanjang 1.363 Kilometer

01 October 2019 20:41 Wib, 2019

4 daerah batal menjadi tuan rumah Tour de Singkarak 2019

09 July 2019 8:37 Wib, 2019

Jambi Masuk dua Etape dari 9 dan 8 Tour de Singkarak 2019

03 July 2019 13:22 Wib, 2019
Terpopuler

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib

Menpora Dito puji semangat pantang menyerah Garuda Muda berhadapan Irak

Sepakbola - 10 jam lalu