Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan, hingga saat ini masih menemukan kasus pekerja anak yang berkeliaran pada sejumlah titik strategis di kota itu, meskipun telah dilakukan pengawasan dan pembinaan secara maksimal.
"Kami akui, sampai saat ini sudah menertibkan puluhan pekerja anak. Mereka rata-rata memang berasal dari luar Kota Mataram," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.
Dalam upaya penanganan pekerja anak, Dinsos menggabung dengan program penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Pasalnya, anak jalanan juga banyak yang menjadi pekerja anak.
Padahal dalam Undang-Undang tentang Perlindungan anak, kata dia, anak-anak tidak boleh bekerja, karena masuk dalam tindakan ekspolitasi anak. Tugas anak adalah wajib belajar, bukan bekerja.
Oleh karena itu, ujarnya, apalabila ditemukan anak dipekerjakan maka satgas sosial akan melakukan penertiban dan membawa anak tersebut ke posko satgas sosial untuk didata dan dibuatkan berita acara.
"Jika anak itu terbukti dari luar kota, kami akan lakukan koordinasi untuk mengembalikan kepada keluarga dan memberikan edukasi ke orang tuanya agar anak kembali sekolah, bukan bekerja," katanya.
Sementara apabila, anak yang berhasil terjaring adalah anak dari Kota Mataram, ujar Baiq, selain mendatangi keluarga dan orang tuanya, Dinsos juga akan mendatangi ke sekolah anak bersangkutan.
"Kami menindaklanjuti pekerja anak dari Mataram melalui program penjangkauan, mengembalikan anak ke lingkungan sekolah agar tidak berkerja. Anak belum waktunya menjadi penopang keluarga," katanya.
Lebih jauh, kata dia, untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan pekerja anak, Dinas Sosial Kota Mataram, juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan pekerja anak.
"Dengan keterbatasan personel satgas sosial yang kami miliki, kita tentunya tidak dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh selama 24 jam," katanya.
Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan pekerja anak, yang berkeliaran hendaknya segera dilaporkan untuk dapat ditindaklanjuti. "Begitu ada informasi, satgas kami akan langsung turun melakukan penertiban," katanya.
"Kami akui, sampai saat ini sudah menertibkan puluhan pekerja anak. Mereka rata-rata memang berasal dari luar Kota Mataram," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.
Dalam upaya penanganan pekerja anak, Dinsos menggabung dengan program penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Pasalnya, anak jalanan juga banyak yang menjadi pekerja anak.
Padahal dalam Undang-Undang tentang Perlindungan anak, kata dia, anak-anak tidak boleh bekerja, karena masuk dalam tindakan ekspolitasi anak. Tugas anak adalah wajib belajar, bukan bekerja.
Oleh karena itu, ujarnya, apalabila ditemukan anak dipekerjakan maka satgas sosial akan melakukan penertiban dan membawa anak tersebut ke posko satgas sosial untuk didata dan dibuatkan berita acara.
"Jika anak itu terbukti dari luar kota, kami akan lakukan koordinasi untuk mengembalikan kepada keluarga dan memberikan edukasi ke orang tuanya agar anak kembali sekolah, bukan bekerja," katanya.
Sementara apabila, anak yang berhasil terjaring adalah anak dari Kota Mataram, ujar Baiq, selain mendatangi keluarga dan orang tuanya, Dinsos juga akan mendatangi ke sekolah anak bersangkutan.
"Kami menindaklanjuti pekerja anak dari Mataram melalui program penjangkauan, mengembalikan anak ke lingkungan sekolah agar tidak berkerja. Anak belum waktunya menjadi penopang keluarga," katanya.
Lebih jauh, kata dia, untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan pekerja anak, Dinas Sosial Kota Mataram, juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan pekerja anak.
"Dengan keterbatasan personel satgas sosial yang kami miliki, kita tentunya tidak dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh selama 24 jam," katanya.
Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan pekerja anak, yang berkeliaran hendaknya segera dilaporkan untuk dapat ditindaklanjuti. "Begitu ada informasi, satgas kami akan langsung turun melakukan penertiban," katanya.