Polisi mengungkap penyelundupan 38Kg ganja di Cicalengka Bandung

Selasa, 23 Juli 2019 13:41 WIB

Mataram (ANTARA) - Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 38 kilogram yang akan disimpan pada sebuah gudang di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ganja tersebut diduga merupakan jaringan Aceh yang akan diedarkan di daerah Jawa Barat.

"Dari pengungkapan tersebut ditetapkan tiga tersangka berinisial VA, TS dan YS. Saat penangkapan VA kedapatan memiliki ganja yang dibawa menggunakan mobil di pinggir Jalan Raya Barat Cicalengka," kata Trunoyudo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa.

Pengiriman ganja tersebut, kata Truno, dikemas dengan disamarkan menggunakan gula aren yang menutupi sekeliling barang terlarang tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka, Truno mengatakan awalnya ganja itu akan dikirimkan dengan tujuan wilayah Bekasi untuk diedarkan di Bogor. Akan tetapi, kata dia, karena takut diketahui oleh aparat maka ganja tersebut dialihkan menuju Bandung ke gudang milik AL yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Barang ini ada di dalam empat kardus, yang dikamuflase dengan gula aren untuk menutupi baunya," kata Truno.

Dengan diamankannya barang terlarang tersebut, Kepolisian mengklaim dapat menyelamatkan sebanyak 38 ribu jiwa dengan asumsi 1 gram untuk 1 orang.

"Untuk kordinasi dengan pengedar dari Aceh masih kita lakukan penyelidikan untuk kita dalami," kata dia.

Atas pengungkapan itu, ketiga tersangka disangkakan Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 124 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi masih mendalami kasus penipuan konsumen

22 jam lalu

Pengamanan laga Indonesia vs Jepang, 2.500 personel dikerahkan

15 November 2024 11:38 Wib

Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu

12 November 2024 15:40 Wib

Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024

12 November 2024 11:48 Wib

Sebanyak 19 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang

11 November 2024 18:49 Wib
Terpopuler

Kejati NTB nyatakan penyidikan korupsi KUR peternak sapi tetap berjalan

Kabar NTB - 14 November 2024 17:51 Wib

Pj Gubernur NTB salurkan infak pendidikan bagi siswa rentan putus sekolah

Kabar NTB - 11 November 2024 3:45 Wib

Indonesia perlu belajar dari dampak perang dagang AS-China

Artikel - 10 November 2024 9:44 Wib

Timnas Indonesia terima sanksi dari FIFA

Sepakbola - 11 November 2024 5:14 Wib

KKP mendorong pupuk rumput laut untuk dukung swasembada pangan

Nasional - 11 November 2024 19:33 Wib