MPR menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas

Kamis, 25 Juli 2019 11:03 WIB

Mataram (ANTARA) - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara.

Zulkifli mengungkapkan saat ini draf pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Pokok-pokok amandemen terbatas ini akan dibawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 20

“Badan Pengkajian di bawah Pak Mangindaan dan Pak Hidayat sudah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas haluan negara. Drafnya sudah jadi. Ini akan disempurnakan. Sekarang sudah dibagi ke masing-masing fraksi,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Kamis.

Zulkifli menjelaskan, fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD, bahkan pihaknya sudah membentuk PAH I dan PAH II.

Namun kesibukan pemilu dan lain-lain membuat persiapan amandemen itu terhenti. Sementara masa jabatan anggota MPR saat ini akan berakhir sekitar dua bulan lagi.

“Dalam aturan sudah tidak mungkin lagi dalam waktu dua bulan kita mengadakan amandemen UUD,” katanya.

Karena itu, kata Zulkifli, Badan Pengkajian MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara. Draf pokok-pokok amandemen terbatas ini sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan.

Perbaikan draf pokok-pokok amandemen terbatas itu akan dibahas dalam rapat gabungan pada 28 Agustus 2019. “MPR sudah menghasilkan karya, yaitu pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas,” ujarnya.

Selain pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, rapat gabungan juga menyepakati untuk perubahan Tata Tertib MPR. Tata Tertib MPR perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan UU MD3 terkait jumlah pimpinan MPR.

“Perubahan Tatib ini karena sesuai UU MD3, pimpinan MPR kembali seperti sebelumnya. Tidak delapan orang seperti sekarang ini, tetapi kembali menjadi lima orang, yaitu satu ketua dan empat wakil ketua,” jelasnya.

Untuk melakukan perubahan Tata Tertib MPR itu, kata Zulkifli, Badan Pengkajian MPR akan menyiapkan perubahan Tata Tertib MPR. “Mudah-mudahan nanti pada tanggal 28 Agustus 2019 pada saat Rapat Gabungan, Tata Tertib yang baru ini bisa disepakati, sehingga MPR mendatang sudah mempunyai Tata Tertib yang baru sesuai dengan UU MD3,” katanya.

“Kita menyiapkan aturan untuk pemilihan pimpinan MPR. Pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Dalam konsep tata tertib yang ada, kalau ada dua paket dalam pemilihan pimpinan MPR maka ada dua wakil dari DPD, yaitu masing-masing satu orang di setiap paket pimpinan MPR. Ini rancangan yang ada sekarang. Nanti masih bisa disesuaikan,” katanya

Partai Gerindra nilai pantas dapat kursi Ketua MPR


Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

IMI dan IOF melibatkan KLHK serta Perhutani kejuaraan "off-road"

18 jam lalu

Pemilu telah usai mari bersatu kembali

29 April 2024 5:04 Wib

MPR calls for creation of adequate work environment for teachers

29 April 2024 4:22 Wib

Ketua MPR Bamsoet ajak elemen bangsa hormati putusan MK

22 April 2024 5:45 Wib

Perlindungan PMI secara menyeluruh harus segera direalisasikan

16 April 2024 16:53 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 16 jam lalu