Terbebas dari masalah hukum, Kang Daniel ramaikan kembali dunia K-Pop

Jumat, 26 Juli 2019 8:40 WIB

Mataram (ANTARA) - Setelah bebas dari pertarungan hukum dengan mantan agensi manajemennya, Kang Daniel, salah satu anggota grup Wanna One yang sudah dibubarkan, kembali meramaikan dunia K-pop dengan album solo perdana "Color On Me".

Kang menulis lirik untuk empat dari lima lagu di album tersebut, termasuk lagu andalan "What Are You Up To" yang menjadi karya perdananya setelah hiatus enam bulan dari dunia hiburan.

"Saya tidak punya cukup waktu (untuk mempersiapkan album) jadi saya memikirkan (produksi album) siang malam agar hasilnya berkualitas walau waktu terbatas," kata Kang saat meluncurkan karyanya di Seoul, Kamis.

"Bukan hal mudah menulis cerita berbeda untuk lirik-lirik (di empat lagu)," kata dia.

"Saya ingin sibuk dan berharap bisa punya banyak kesempatan untuk bertemu penggemar dan menikmatinya bersama," ujar dia.

Kembalinya Kang Daniel ke dunia musik adalah salah satu hal yang dinanti di dunia K-pop tahun ini. Dilansir Yonhap, salah satu buktinya adalah penjualan awal album yang sudah mencapai 450.000 kopi sebelum resmi dijual.

Kang Daniel adalah anggota terakhir Wanna One yang melanjutkan karirnya di dunia musik setelah grup ternama itu bubar pada Januari.

Penyanyi 23 tahun itu ingin bersolo karir pada April silam namun gagal mewujudkannya karena dia terlibat persoalan hukum dengan mantan agensi manajemen LM Entertainment.

Pada Mei, Pengadilan Seoul membebaskan halangan legal bagi Kang Daniel untuk berkarir di luar LM dan penyanyi itu mendirikan sendiri agensi manajemen Konnect Entertainment bulan lalu.

"Saya merasa sedih kepada para penggemar karena harus menghilang selama enam bulan tanpa kabar dan saya terharu dengan dukungan mereka," ujar dia.

Menurut Kang Daniel, album tersebut istimewa karena ditujukan untuk para penggemar setia. Dia tak sabar ingin segera berkarya, oleh karena itu ia mengeluarkan album mini meski sebenarnya bisa membuat album penuh.

Namun ia bisa menghadapi kesulitan untuk mempromosikan album barunya di TV karena beberapa saluran kabel atau agensi bakat yang terlibat dalam pertarungan hukum dengan pihak Kang dapat menyulitkannya muncul di TV.

Asosiasi manajer artis pada awal bulan ini dilaporkan membuat keputusan untuk mengucilkan manajer Kang.

"Tim manajemen saya tidak punya banyak waktu untuk berdiskusi (tentang jadwal) dengan perusahaan penyiaran karena waktu persiapan album ini singkat. Saya harap saya bisa memberikan berita baik dalam waktu dekat," imbuh dia.

Kang Daniel mengatakan kelak ia ingin menjadi seorang seniman menginspirasi yang bisa menyampaikan pesan-pesan yang menolong pendengarnya.

"Saya ingin jadi orang yang bisa memberikan harapan ketika orang memikirkan saya, menghadirkan pesan 'Melihat Kang Daniel bekerja keras saya ingin bekerja keras juga," kata dia.

Peluncuran album Kang Daniel akan disusul dengan jumpa penggemar yang dimulai di Singapura pada 16 Agustus, lalu Hong Kong pada 18 Agustus. Konnect akan mengumumkan jadwal lengkap tujuan jumpa penggemar dalam waktu dekat.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pebulu tangkis Fikri/Daniel pulang cepat usai takluk Aaron Chia/Soh Wooi Yik

19 November 2024 16:05 Wib

Pasangan Daniel/Fikri dan Sabar/Reza maju ke 16 besar

05 November 2024 19:56 Wib

Tiga wakil Indonesia siap bertanding di hari pertama Korea Masters

05 November 2024 7:12 Wib

Legislator siap majukan pertanian usai jadi doktor IPB

01 November 2024 6:18 Wib

Berikut lima pelanggaran Ipda Rudy Soik hingga dipecat dari kepolisian

28 October 2024 14:57 Wib
Terpopuler

Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Kabar NTB - 18 December 2024 20:32 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib

Pesan tiga anggota grup SEVENTEEN penggemar di Indonesia

Budaya & Pariwisata - 17 December 2024 20:02 Wib

KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia

Hukum Kriminal - 18 December 2024 16:22 Wib