Seluruh kecamatan Yogyakarta terapkan inovasi layanan Kado 17

Jumat, 26 Juli 2019 9:39 WIB

Mataram (ANTARA) - Dindukcapil Kota Yogyakarta berencana meniru layanan Kado 17 yaitu pemberian kartu tanda penduduk secara otomatis kepada warga yang sudah berusia 17 tahun yang saat ini diterapkan di Kecamatan Gondomanan ke seluruh kecamatan di Yogyakarta.

“Sudah ada instruksi dari wakil wali kota mengenai hal itu. Tentu akan kami tindak lanjuti sesegera mungkin,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, inovasi layanan Kado 17 yang diterapkan di Kecamatan Gondomanan tersebut akan memudahkan warga yang sudah berusia 17 tahun untuk memperoleh kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.

Selain memperoleh KTP secara otomatis, warga yang sudah berusia 17 tahun juga akan memperoleh hadiah, di antaranya dalam bentuk buku yang berisi pesan bahwa warga tersebut sudah berusia dewasa dan memiliki tanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Dalam penyelenggaraan inovasi tersebut, kecamatan bisa bekerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian, TNI, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta puskesmas setempat.

Seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta, 14 kecamatan, juga sudah mereplikasi (meniru) inovasi percepatan layanan administrasi kependudukan untuk kelahiran dan kematian yaitu layanan “5 in 1” dan “3 in 1”.

Layanan “5 in 1” adalah layanan pemberian nomor induk kependudukan, akta kelahiran, kartu keluarga yang sudah diperbaiki, kartu identitas anak dan buku kesehatan ibu dan anak kepada bayi yang baru lahir. Pengurusan seluruh dokumen bisa dilakukan dalam satu waktu.

Sedangkan layanan “3 in 1”, adalah layanan pemberian akta kematian, perubahan status pada KTP dari suami atau istri yang meninggal dunia, serta perubahan KK. Seluruh dokumen tersebut juga bisa diurus dalam satu waktu.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, basis data kependudukan yang didasarkan pada nomor induk kependudukan merupakan data yang sangat vital bagi pengambilan berbagai kebijakan atau program dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Penggunaan data tunggal itu sangat penting. Data harus berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Berbagai inovasi layanan kependudukan yang sudah dilaksanakan itu pun menjadi bagian untuk validasi data penduduk. Nantinya, program pemerintah akan didasarkan pada NIK yang terintegrasi,” katanya.

Ia berharap, masyarakat juga mulai memanfaatkan layanan online Jogja Smart Service (JSS) yang bisa diakses melalui telepon selular. Salah satunya adalah layanan kelurahan dan kecamatan.

“Ada banyak kemudahan yang ditawarkan. Namun, warga perlu terdaftar sebagai penduduk Kota Yogyakarta dengan NIK yang tunggal,” katanya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Portal layanan administrasi pemerintahan siap uji coba

04 April 2024 19:15 Wib

Bawaslu sebut ada dugaan pelanggaran administrasi di PPLN Islamabad

01 March 2024 17:33 Wib

Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan langgar administrasi Pemilu 2024

01 March 2024 17:26 Wib

Kementerian ATR sebut PELATARAN solusi publik urus administrasi pertanahan

11 February 2024 20:57 Wib

Diskominfo Kaltim berikan penghargaan pegawai di awal tahun

03 January 2024 6:34 Wib
Terpopuler

Kemendagri tetapkan Sekda Ilham jadi Pj Bupati Lombok Barat

Kabar NTB - 22 April 2024 15:25 Wib

Film horor "Temurun" rilis trailer resminya

Budaya & Pariwisata - 23 April 2024 12:10 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 7 jam lalu

Polisi imbau warga hindari kawasan Monas terkait pengumuman MK

Hukum Kriminal - 22 April 2024 7:36 Wib

Rio Waida waspadai ombak "mematikan" Tahiti di Olimpiade Paris

Olahraga - 25 April 2024 18:07 Wib