Mataram (ANTARA) - Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengungkapkan, delegasi Indonesia dan Bangladesh berhasil mencapai kesepakatan penting atas keseluruhan teks perjanjian perdagangan kedua negara atau Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (IB-PTA).
Kesepakatan tersebut tercapai melalui pertemuan kedua Trade Negotiating Committee (TNC) IB-PTA di Legian, Kabupaten Badung, Bali pada 22--23 Juli 2019. Pertemuan pertama TNC IB-PTA telah dilaksanakan pada 27 Februari 2019 di Dhaka, Bangladesh.
"Delegasi kedua negara memperlihatkan semangat yang sama untuk menyelesaikan perundingan IB-PTA pada 2020. Hal ini merupakan perwujudan komitmen kedua kepala negara dalam kunjungan kerja Presiden RI ke Dhaka pada 28 Januari 2018 untuk meningkatkan perdagangan Indonesia- Bangladesh,” kata Made lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Pada pertemuan kedua TNC IB-PTA tersebut, Made sekaligus bertindak sebagai Ketua Juru Runding Indonesia. Sementara Ketua Delegasi merangkap Ketua Juru Runding Bangladesh adalah Additional Secretary (FTA) Ministry of Commerce of Bangladesh Sharifa Khan.
Pertemuan turut dihadiri Duta Besar RI untuk Bangladesh Rina P. Soemarno, beserta Delegasi RI yang terdiri atas perwakilan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Made melanjutkan pada pertemuan kedua TNC IB-PTA tersebut, pembahasan atas rancangan teks ketentuan surat keterangan asal (rules of origin/ROO), modalitas penurunan tarif, serta indikasi daftar permintaan (request) dan penawaran (offer) juga dibahas dan tercapai pemahaman yang lebih baik untuk dilanjutkan pembahasannya pada putaran berikutnya.
Delegasi kedua negara juga berhasil menyepakati jadwal pertukaran "request and offer" produk-produk kedua negara yang akan mendapatkan preferensi tarif dalam kerangka IB-PTA.
Delegasi Indonesia dan Bangladesh sepakat melaksanakan pertemuan ketiga TNC IB-PTA di Bangladesh pada Januari 2020. Agenda yang akan dibahas yaitu finalisasi teks perjanjian (termasuk teks draf ROO) IB-PTA, serta daftar permintaan dan penawaran kedua negara.
Berdasarkan hasil kajian awal dan masukan dari instansi pembina sektor, beberapa produk dan sektor potensial yang dapat ditingkatkan ekspornya ke Bangladesh antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, gerbong kereta api, pelumas mesin, gelatin (bahan baku kapsul), pestisida, produk dari serat jute, vaksin, serta alat- alat kesehatan dan konstruksi.
“Dengan jumlah penduduk sekitar 165 juta jiwa dan perekonomian yang terus tumbuh, Bangladesh memiliki potensi besar bagi produk-produk ekspor utama Indonesia. Adanya IB-PTA diharapkan dapat meningkatkan akses pasar produk Indonesia di Bangladesh,” ujar Made.
IB-PTA diluncurkan saat kunjungan kerja Presiden RI ke Dhaka, Bangladesh, melalui penandatanganan pernyataan bersama menteri perdagangan kedua negara.
PTA sebagai bentuk kerja sama dipilih agar dapat menyelesaikan perundingan lebih cepat karena hanya mencakup sebagian pos tarif yang dimiliki kedua negara, serta dapat menjadi dasar pengembangan kerja sama perdagangan bilateral yang lebih luas di masa mendatang.
“Bagi Bangladesh, perundingan PTA dengan Indonesia merupakan pengalaman pertama mereka dengan mitra di luar kawasan Asia Selatan. Indonesia dan Bangladesh percaya diri dapat meningkatkan perdagangan dengan menjalin kerja sama internasional di tengah-tengah ketidakpastian perekonomian global dan meningkatnya kecenderungan proteksionisme,” pungkas Made.
Kesepakatan tersebut tercapai melalui pertemuan kedua Trade Negotiating Committee (TNC) IB-PTA di Legian, Kabupaten Badung, Bali pada 22--23 Juli 2019. Pertemuan pertama TNC IB-PTA telah dilaksanakan pada 27 Februari 2019 di Dhaka, Bangladesh.
"Delegasi kedua negara memperlihatkan semangat yang sama untuk menyelesaikan perundingan IB-PTA pada 2020. Hal ini merupakan perwujudan komitmen kedua kepala negara dalam kunjungan kerja Presiden RI ke Dhaka pada 28 Januari 2018 untuk meningkatkan perdagangan Indonesia- Bangladesh,” kata Made lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Pada pertemuan kedua TNC IB-PTA tersebut, Made sekaligus bertindak sebagai Ketua Juru Runding Indonesia. Sementara Ketua Delegasi merangkap Ketua Juru Runding Bangladesh adalah Additional Secretary (FTA) Ministry of Commerce of Bangladesh Sharifa Khan.
Pertemuan turut dihadiri Duta Besar RI untuk Bangladesh Rina P. Soemarno, beserta Delegasi RI yang terdiri atas perwakilan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Made melanjutkan pada pertemuan kedua TNC IB-PTA tersebut, pembahasan atas rancangan teks ketentuan surat keterangan asal (rules of origin/ROO), modalitas penurunan tarif, serta indikasi daftar permintaan (request) dan penawaran (offer) juga dibahas dan tercapai pemahaman yang lebih baik untuk dilanjutkan pembahasannya pada putaran berikutnya.
Delegasi kedua negara juga berhasil menyepakati jadwal pertukaran "request and offer" produk-produk kedua negara yang akan mendapatkan preferensi tarif dalam kerangka IB-PTA.
Delegasi Indonesia dan Bangladesh sepakat melaksanakan pertemuan ketiga TNC IB-PTA di Bangladesh pada Januari 2020. Agenda yang akan dibahas yaitu finalisasi teks perjanjian (termasuk teks draf ROO) IB-PTA, serta daftar permintaan dan penawaran kedua negara.
Berdasarkan hasil kajian awal dan masukan dari instansi pembina sektor, beberapa produk dan sektor potensial yang dapat ditingkatkan ekspornya ke Bangladesh antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, gerbong kereta api, pelumas mesin, gelatin (bahan baku kapsul), pestisida, produk dari serat jute, vaksin, serta alat- alat kesehatan dan konstruksi.
“Dengan jumlah penduduk sekitar 165 juta jiwa dan perekonomian yang terus tumbuh, Bangladesh memiliki potensi besar bagi produk-produk ekspor utama Indonesia. Adanya IB-PTA diharapkan dapat meningkatkan akses pasar produk Indonesia di Bangladesh,” ujar Made.
IB-PTA diluncurkan saat kunjungan kerja Presiden RI ke Dhaka, Bangladesh, melalui penandatanganan pernyataan bersama menteri perdagangan kedua negara.
PTA sebagai bentuk kerja sama dipilih agar dapat menyelesaikan perundingan lebih cepat karena hanya mencakup sebagian pos tarif yang dimiliki kedua negara, serta dapat menjadi dasar pengembangan kerja sama perdagangan bilateral yang lebih luas di masa mendatang.
“Bagi Bangladesh, perundingan PTA dengan Indonesia merupakan pengalaman pertama mereka dengan mitra di luar kawasan Asia Selatan. Indonesia dan Bangladesh percaya diri dapat meningkatkan perdagangan dengan menjalin kerja sama internasional di tengah-tengah ketidakpastian perekonomian global dan meningkatnya kecenderungan proteksionisme,” pungkas Made.