Mataram (ANTARA) - PT Eco Solution Lombok (ESL) berkeinginan melanjutkan investasi untuk mengembangkan lahan seluas 339 hektare di Tanjung Ringgit, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Investor asal Swedia tersebut sempat menghilang beberapa saat. Kini PT ESL, hadir kembali untuk melanjutkan rencana investasinya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Lalu Gita Ariadi di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan sebagai bukti keinginannya merealisasikan investasi, Direktur Eco Regions Group, John Higson, didampingi Direktur Hukum, Sri Bima Putra, dan beberapa staf lokal mengunjungi DPMPTSP NTB pada Rabu (23/7), untuk menyampaikan komitmennya berinvestasi serta mengkonfirmasi berbagai hal untuk kelancaran proses investasi selanjutnya.
"Mereka menyampaikan ingin melanjutkan pengembangan kawasan dengan konsep investasi pembangunan 'eco resort' berupa 'medical tourism' yang melestarikan lingkungan alam dan mengembangkan potensi ekonomi lokal," katanya.
Pihaknya menyambut baik komitmen PT ESL yang sejak 2010 mulai merintis untuk berinvestasi.
PT ESL dari awal memang sudah mendapat dukungan dari Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmi, Gubernur NTB ketika dijabat oleh TGH Muhammad Zainul Majdi. Bahkan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika dijabat oleh Mari Elka Pangestu.
Untuk menunjukkan komitmennya berinvestasi, lanjut Gita, PT ESL telah berupaya mengatasi berbagai kendala di lapangan meski belum seluruhnya tuntas terkait status lahan yang belum "clear and clean" karena adanya sertifikat hak milik, serta permasalahan dengan penduduk lokal yang mengembalakan ternak dan lain-lain.
Sebagai bukti kesungguhannya berinvestasi, PT ESL juga menunjukkan konsep "eco resort" yang ingin dibangun dengan mengundang pihak-pihak terkait ke Swedia.
"Saya berharap PT ESL lebih serius bila ingin melanjutkan rencana investasinya dan harus memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran izin usaha penyediaan jasa wisata alam maupun izin usaha penyediaan sarana wisata alam (IUPJWA-IUPSWA)," kata Gita.
Setelah berkunjung ke DPMPTSP NTB, jajaran PT ESL diwakili Komisaris Eco Region Group, I Gusti Putu Ekadana, Direktur Hukum, staf lokal Didampingi Kepala DPMPTSP NTB, Lalu Gita Ariadi, melakukan audiensi dengan Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmi.
"Investor asal Swedia tersebut sempat menghilang beberapa saat. Kini PT ESL, hadir kembali untuk melanjutkan rencana investasinya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Lalu Gita Ariadi di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan sebagai bukti keinginannya merealisasikan investasi, Direktur Eco Regions Group, John Higson, didampingi Direktur Hukum, Sri Bima Putra, dan beberapa staf lokal mengunjungi DPMPTSP NTB pada Rabu (23/7), untuk menyampaikan komitmennya berinvestasi serta mengkonfirmasi berbagai hal untuk kelancaran proses investasi selanjutnya.
"Mereka menyampaikan ingin melanjutkan pengembangan kawasan dengan konsep investasi pembangunan 'eco resort' berupa 'medical tourism' yang melestarikan lingkungan alam dan mengembangkan potensi ekonomi lokal," katanya.
Pihaknya menyambut baik komitmen PT ESL yang sejak 2010 mulai merintis untuk berinvestasi.
PT ESL dari awal memang sudah mendapat dukungan dari Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmi, Gubernur NTB ketika dijabat oleh TGH Muhammad Zainul Majdi. Bahkan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika dijabat oleh Mari Elka Pangestu.
Untuk menunjukkan komitmennya berinvestasi, lanjut Gita, PT ESL telah berupaya mengatasi berbagai kendala di lapangan meski belum seluruhnya tuntas terkait status lahan yang belum "clear and clean" karena adanya sertifikat hak milik, serta permasalahan dengan penduduk lokal yang mengembalakan ternak dan lain-lain.
Sebagai bukti kesungguhannya berinvestasi, PT ESL juga menunjukkan konsep "eco resort" yang ingin dibangun dengan mengundang pihak-pihak terkait ke Swedia.
"Saya berharap PT ESL lebih serius bila ingin melanjutkan rencana investasinya dan harus memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran izin usaha penyediaan jasa wisata alam maupun izin usaha penyediaan sarana wisata alam (IUPJWA-IUPSWA)," kata Gita.
Setelah berkunjung ke DPMPTSP NTB, jajaran PT ESL diwakili Komisaris Eco Region Group, I Gusti Putu Ekadana, Direktur Hukum, staf lokal Didampingi Kepala DPMPTSP NTB, Lalu Gita Ariadi, melakukan audiensi dengan Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmi.