Pusaran narkoba di lingkungan kampus di ibu kota Jakarta

Selasa, 30 Juli 2019 11:11 WIB

Mataram (ANTARA) -  Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa disebut-sebut kian meningkat.

Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-rata, usia sasaran narkoba ini adalah pelajar hingga mahasiswa, yaitu berkisar umur 11 sampai 27 tahun.  

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat berhasil menangkap lima bandar narkotika jenis ganja di lingkungan kampus, dua di antaranya mahasiswa. Ada yang berstatus mahasiswa aktif, ada yang sudah tidak sekolah lagi atau sudah drop out, kemudian ada yang bukan mahasiswa.

Sebanyak 80 kilogram ganja dibagi ke masing-masing kampus yang ada di DKI Jakarta, 39 kilogram sudah diedarkan di kampus yang berada di Jakarta Barat, dua kampus di Jakarta Selatan 9 kilogram, kemudian 12 kilogram di salah satu universitas di Jakarta Timur. Kemudian sisanya masih dalam penyidikan.

“Sebanyak 80 kilogram narkoba jenis ganja didistribusikan ke sejumlah kampus yang ada di Jakarta,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendris saat rilis di Jakarta, Senin (29/7).

Penangkapan terhadap lima tersangka, TW (23), PHS (21), HK (27), AT (27), dan FF (31) dilakukan di dua tempat terpisah, ditangkap di salah satu universitas di Jakarta Timur, Selasa (23/7) pukul 14.00 WIB, dengan barang bukti ganja 11 kilogram, kemudian di kawasan Bekasi, Senin (29/7) pukul 02.00 WIB dengan barang bukti ganja satu kilogram.

Lima orang yang ditangkap merupakan oknum pengedar di lingkungan kampus. Untuk tersangka TW dan PHS merupakan oknum mahasiswa yang menjadi bandar di sejumlah kampus di kawasan Jakarta Timur.

Oknum mahasiswa bandar narkoba pada salah satu kampus di Jakarta Timur yang berinisial PHS merupakan mahasiswa yang berprestasi secara akademis dan memiliki jabatan sebagai kepala bagian dalam organisasi besar di kampusnya.

"Di samping saya ini tersangka berinisial PHS, dia adalah salah satu mahasiswa yang berprestasi. Dia memiliki IPK lebih dari 3," kata Erick Frendris.

PHS mengaku sudah dua tahun mengedarkan narkoba jenis ganja di kampusnya. Namun untuk menjadi pemakai, dia mengaku sudah tiga tahun.

"Saya menyesal melakukan seperti ini, untuk masyarakat jauhi narkoba, jangan dekati narkoba. Saya begini sudah dua tahun (menjadi pengedar)," ujar PHS.

Dikendalikan DPO
Jaringan pengedar narkoba kampus dikendalikan oleh seseorang bandar yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka yang ada ini merupakan pemasok ganja ke dalam kampus-kampus, yang dikendalikan seseorang di luar kampus yang dalam hal ini masih kami cari, masih DPO," kata Erick.

Kepolisian masih berupaya mengejar pihak-pihak lain yang sudah diketahui identitasnya, yang diduga memasok ke dalam kampus, baik jenis ganja, sabu-sabu atau narkotikajenis lainnya.

Jaringan pengedar narkoba di kampus ini biasa menerapkan transaksi tanpa saling bertemu antara penjual dan pembeli. Terkecuali transaksi itu dilakukan di area kampus.

Untuk mengelabui aparat, saat bertransaksi di luar area kampus barang diletakkan di tempat yang telah disepakati oleh pengedar dan nanti si pembeli akan mengambilnya.

Dari pengakuan tersangka 80 kilogram ganja tersebut hanya selama satu minggu ini. Pada tahun sebelumnya, sudah banyak diedarkan ke sejumlah kampus.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Lemkapi sambut baik pembentukan unit khusus ketenagakerjaan

02 May 2024 17:11 Wib

Lima unit militer Israel lakukan pelanggaran HAM

30 April 2024 15:21 Wib

Komnas sebut urgensi penguatan pelayanan perempuan dan anak

20 April 2024 5:40 Wib

PLN Icon Plus perkuat 1.299 unit SPKLU di rute Palembang-Banyuwangi

10 April 2024 6:23 Wib

Dirut PLN pastikan 1.299 unit SPKLU se-Indonesia siaga layani pengguna mobil listrik

08 April 2024 22:34 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib