Pencari suaka menuntut tanggung jawab UNHCR

Senin, 5 Agustus 2019 13:23 WIB

Mataram (ANTARA) - Ratusan pencari suaka menuntut Badan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) bertanggung jawab terhadap nasib mereka yang sejak tujuh tahun lalu tidak diberangkatkan ke negara ketiga.

Tuntutan itu disampaikan para pengungsi melalui yel-yel dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 09.00-12.00 WIB tidak membuahkan hasil, meski para demonstran menginginkan jawaban yang pasti dari pihak UNHCR. Hal itu disebabkan tidak terjadi pertemuan antara pihak UNHCR dengan para pengungsi.

"Tujuh tahun lamanya kami menunggu, tetapi tidak ada hasil. UNHCR harus bertanggung jawab, kirim kami ke negara ketiga atau negara yang dapat menganggap kami sebagai warga negaranya. Beri kami kebebasan!" kata
Ali Rizal Nazario, pencari suaka asal Afghanistan.

Aksi demonstrasi itu diikuti para pengungsi dari Afghanistan, Sudan, Pakistan dan Somalia. Para demonstran juga mengungkapkan rasa rindunya terhadap keluarga.

"Kami bukan penjahat. Kesabaran kami ada batasnya. Kami ingin kebebasan, mendapat pendidikan, dan pekerjaan," kata kata Alzobier Pasha, pencari suaka asal Sudan, yang juga pasih menggunakan Bahasa Indonesia.

Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Yudiarta Rustam mengatakan tuntutan para pengungsi tidak mungkin terealisasi jika negara ketiga seperti Australia, Amerika Serikat dan Kanada tidak membuka diri.

Para pencari suaka itu mengetahui kondisi saat ini.

"Dipaksa sekali pun tidak akan ada solusi sepanjang negara ketiga tidak menerima para pengungsi," ujarnya.

Yudi melakukan negosiasi dengan berbagai para pengungsi. Berbekal pengalamannya menangani para pengungsi tersebut, Yudi berhasil melakukan negosiasi.

"Selama delapan tahun saya menangani permasalahan pengungsi. Jadi sangat memahami permasalahan ini," ujarnya.

Yudi meminta para pengungsi melakukan cara-cara yang diplomatis dalam menyampaikan aspirasi.

"Saya katakan bahwa kehadiran mereka merupakan tanggung jawab polisi. Keselamatan mereka tanggung jawab polisi," ucapnya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Satgas Pulau Terluar TNI AL lepas liar 52 satwa dilindungi

27 April 2024 10:03 Wib

Satu badak sumatera lahir di TN Way Kambas

30 September 2023 12:38 Wib

Tak ada pengungsi di Indonesia yang terinfeksi COVID-19

30 April 2020 18:25 Wib, 2020

Bareskrim meringkus tersangka penyelundupan orang ke Prancis

11 March 2020 8:16 Wib, 2020

Anak-anak Meksiko menggigil di tenda-tenda di perbatasan AS saat suhu membeku

19 December 2019 10:57 Wib, 2019
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib