Polda Metro sita 7 senjata api ilegal selama sebulan

Senin, 12 Agustus 2019 16:16 WIB

Mataram (ANTARA) - Selain menahan 243 pelaku kejahatan dalam kurun waktu satu bulan, jajaran Polda Metro Jaya turut menyita tujuh senjata api ilegal sebagai barang bukti tindak kejahatan.

Dalam penangkapan 243 pelaku kejahatan tersebut polisi turut mengamankan 210 barang bukti dalam berbagai bentuk.

"Ada 210 barang bukti. Barang bukti yang diamankan di antaranya di sini ada tujuh buah senjata api serta 30 butir peluru," Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Selain tujuh senjata api ilegal tersebut, barang bukti lainnya yang turut disita petugas adalah 26 senjata tajam, 52 unit kendaraan roda dua dan tujuh unit kendaraan roda empat. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

Gatot juga mengatakan ada empat pelaku kejahatan yang diganjar dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas.

Gatot mengatakan kasus kejahatan jalanan konvensional menduduki jumlah terbanyak dengan kasus terbanyak yakni pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan dengan pemberatan.

"Kejahatan cenderung konvensional, kasus terbanyak curat, anirat pengeroyokan dan sebagainya, termasuk yang kumpul-kumpul kita amankan, kalau dapat senjata tajamnya ya kita proses, yang lainnya kita bina dan pulangkan," tutur Gatot.

Dia mengatakan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan terus-menerus akan di samping kegiatan-kegiatan rutin dan operasi kepolisian.

Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas kegiatan mereka sehari-hari dan tidak merasa khawatir dengan gangguan keamanan.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi usut kasus wanita dihipnotis hingga rugi ratusan juta

20 December 2024 13:55 Wib

Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal di Jaksel

07 December 2024 6:39 Wib

Connie Rahakundini Bakrie tak tau soal pemanggilan polisi

02 December 2024 17:08 Wib

Reuni PA 212, Polisi siapkan rekayasa lalu lintas

02 December 2024 5:57 Wib

Sebanyak 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi

16 November 2024 23:29 Wib
Terpopuler

Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Kabar NTB - 18 December 2024 20:32 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib

Pesan tiga anggota grup SEVENTEEN penggemar di Indonesia

Budaya & Pariwisata - 17 December 2024 20:02 Wib

KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia

Hukum Kriminal - 18 December 2024 16:22 Wib