Jakarta (ANTARA) - Pengamat pertahanan, militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya pada hari ini.
"Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan foto panggilan tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) sehari yang lalu, " kata Connie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Connie menjelaskan bahwa dirinya sejak tanggal 29 November 2024 sudah kembali ke Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg, Rusia.
"Perlu saya sampaikan, beberapa kali juga saya sudah pulang ke tanah air (Oktober dan November 2024), bicara di beberapa event nasional dan ada juga membahas beberapa kerjasama dengan BRIN, UI, dan UGM yang diliput media juga media sosial saya, tapi tidak ada surat pemanggilan yang saya terima," ucapnya.
Namun baru kemarin Minggu (1/12) ketika dirinya baru mendarat kembali di Rusia, Connie menjelaskan kuasa hukum mengirimkan tangkapan layar (screenshot) WA berisi surat panggilan yang ditandatangani Jumat (29/11).
"Dengan fakta-fakta ini, kelihatannya kasus ini sebenarnya tidak serius. Jadi agak janggal kalau saya perhatikan tiba-tiba kuasa hukum (lawyer) saya dihubungi hari Minggu pagi tanggal 1 Desember untuk saya harus datang 2 Desember ke Polda Metro Jaya, " terangnya.
Connie juga menambahkan dirinya tidak mungkin kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut, penerbangan Rusia - Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi dari kediamannya di Rusia hingga ke halaman Polda Metro Jaya.
"Sampai hari ini saya tidak melihat urgensi terhadap kasus hukum yang dialamatkan kepada saya, karena hanya terkait 'publikasi di Instagram pribadi saya yang sudah diluruskan antara pihak terkait (saya dan Mantan Wakapolri Oegroseno) di tengah isu pemilu'," katanya.
Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait pemilu melalui akun media sosial (medsos) Instagram pengamat pertahanan, militer, dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya laporan dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD) terkait berita hoaks dari akun Connie.
"Laporan AMUK teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024. Sementara laporan JPUD teregistrasi dengan nomor LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/3).
Ade Safri menjelaskan keduanya melaporkan akun Connie bernama @connierahakundinibakrie yang di dalam terdapat narasi Sirekap dan formulir C1 Pemilu 2024 bisa dari Polres-Polres.
"Memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya : "Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres, " ucapnya.
Berita Terkait
Reuni PA 212, Polisi siapkan rekayasa lalu lintas
Senin, 2 Desember 2024 5:57
Sebanyak 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Sabtu, 16 November 2024 23:29
Polisi masih mendalami kasus penipuan konsumen
Jumat, 15 November 2024 19:34
Pengamanan laga Indonesia vs Jepang, 2.500 personel dikerahkan
Jumat, 15 November 2024 11:38
Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi
Rabu, 6 November 2024 20:26
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Tersangka judi online libatkan oknum Komdigi
Minggu, 3 November 2024 17:48
Motif pelaku kasus mayat tanpa kepala karena sakit hati
Sabtu, 2 November 2024 18:56