Ulama NU mengingatkan sila pertama Pancasila terkait NKRI Syariah

Kamis, 15 Agustus 2019 9:42 WIB

Mataram (ANTARA) - Ulama muda Nahdlatul Ulama asal Situbondo, Jawa Timur, KHR Ahmad Azaim Ibrahimy, mengingatkan hakikat sila pertama dari Pancasila bagi yang mengusulkan wacana mengenai Negara Kesatuan Repuklik Indonesia (NKRI) syariah.

"Kalau gaung itu muncul dari kelompok lama dengan pola pikir radikalismenya saya pikir itu adalah sesuatu yang bisa ditebak ke arah mana. Tetapi kalau kemudian yang dimaksud NKRI bersyariah adalah bisa bersinergi dengan ajaran agama, itu yang diperjuangkan ulama kita sejak dulu," katanya kepada Antara ketika ditemui pada pengajian rutin bulanan di Kantor Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafiiyah (IKSASS) Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (14/8) malam.

Sebelumnya, Ijtima Ulama IV yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8) mengeluarkan sejumlah butir kesepakatan atau keputusan, salah satunya keinginan mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.

Baca juga: Menhan sebut syariah sudah ada dalam Pancasila

Kiai Azaim menjelaskan bahwa yang dimaksud bersinergi dengan ajaran agama itu adalah bagaimana sila pertama dari Pancasila bisa menjiwai setiap sila atau sila-sila lainnya. Hal itu juga bisa dimaknai senafas dengan Firman Allah "Qulhuwallahu ahad" yang artinya, "Katakan bahwa Tuhan itu satu".

"Itu di Tahun 1980-an dunia pesantren sudah bisa menerima Pancasila sebagai falsafah negara. Tinggal berjuang bagaimana memaknainya dalam aplikasi atau praktik dalam bentuk kesejahteraan serta keadilan sosial, hukum dan lainnya," kata ulama kharismatik yang juga cucu Pahlawan Nasional KHR As'ad Syamsul Arifin ini.

Baca juga: Gus Solah : Syariat Islam tetap jalan tanpa rumusan NKRI syariah

Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo, itu kemudian mengingatkan semua umat untuk tidak terjebak dengan istilah yang hanya formalitas.

"Kalau ternyata dalam tataran praktik sudah dijalankan, sama itu, apapun namanya. Ketika misalnya, miras (minuman keras) diperdakan, saya yakin semua agama sepakat untuk menolak miras. Bahkan di Papua ada desa yang antimiras. Siapapun yang melakukan keonaran karena miras akan dikeluarkan dari desa tersebut," katanya.

Baca juga: Haikal Hassan jelaskan NKRI syariah hanya istilah

Demikian juga dengan peraturan daerah lainnya terkait dengan hal-hal yang dapat merusak norma dan ketentraman di masyarakat, seperti protitusi atau perjudian yang diyakninya semua agama di Indonesia akan melarang hal tersebut.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kedatangannya ke rumah Prabowo tidak bahas politik

23 April 2024 19:39 Wib

Usai Pilpres 2024, Sekjen Gerindra akui ada pembicaraan intensif dengan PDIP

18 April 2024 18:04 Wib

Jadi tersangka korupsi insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo ke luar negeri

16 April 2024 14:00 Wib

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi insentif pegawai

16 April 2024 13:54 Wib

Partai Gerindra tanggapi peluang PPP gabung koalisi

16 April 2024 5:28 Wib
Terpopuler

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Rio Waida waspadai ombak "mematikan" Tahiti di Olimpiade Paris

Olahraga - 25 April 2024 18:07 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 7 jam lalu

Tim Arsenal tinggalkan Liverpool dan Man City

Sepakbola - 24 April 2024 6:41 Wib

Nobar semifinal Piala Asia U-23 di Teras Udayana Mataram

Kabar NTB - 29 April 2024 15:28 Wib