Polisi sebut Umar Kei konsumsi narkoba sejak 2004

Kamis, 15 Agustus 2019 16:18 WIB

Mataram (ANTARA) - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Ohoitenan alias Umar Kei mengaku kepada Polisi sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu selama 14 tahun.

“Yang bersangkutan UK mengaku menggunakan sabu sejak 2005,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Selain itu, Umar ditangkap bersama tiga orang temannya yang berinisial AS, ST dan EB.

“Tiga orang rekannya ini mengaku baru mengonsumsi sabu satu tahun,” kata Argo.

Argo mengatakan, Umar bersama tiga rekannya memiliki peran berbeda dalam perkara ini.

“Umar sebagai penyandang dana untuk membeli sabu, AS sebagai tangan kanan pembawa uang Umar, ST berperan sebagai orang yang membeli narkoba ke EB,” kata Argo.

Argo menambahkan, “EB mengambil barang di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat dari tersangka IK yang saat ini kita sedang cari (DPO).”

Sebelumnya, Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Senen Jakarta Pusat.

Polisi menyita lima plastik klip berisi sabu dengan berat 2.91 gram, satu unit mobil, senjata api jenis revolver milik Umar Kei, dua set alat isap, empat buat telepon genggam dan uang senilai Rp 850 ribu.

Umar dan tiga tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

PSS tambah kekuatan lini belakang datangkan Nyoman Ansanay

02 May 2023 22:27 Wib, 2023

Tim Borneo FC perpanjang kontrak Kei Hirose sampai 2026

30 April 2023 2:09 Wib, 2023

Djokovic mengalahkan musuh lama Nishikori menuju babak keempat US Open

05 September 2021 11:35 Wib, 2021

Putri John Kei membesuk sang ayah di Rutan Polda Metro Jaya

27 June 2020 4:32 Wib, 2020

Korban penganiayaan kelompok John Kei menyerahkan proses hukum ke polisi

25 June 2020 0:27 Wib, 2020
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib