Mensos hapus stigma penderita kusta

id Penderita kusta,Hapus stigma,Kei Besar,Menteri Sosial

Mensos hapus stigma penderita kusta

Mensos Tri Rismaharini (berbatik cokelat) saat meninjau pemeriksaan kusta di Puskesmas Perawatan Elat, Kei Besar, Maluku Tenggara pada Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menghapus stigma penderita kusta di Pulau Kei Besar, Maluku Tenggara, dengan mengajak mereka berwirausaha.

"Untuk kusta itu pertama, dia bisa sembuh kalau daya tahan tubuhnya kuat, sehingga yang kita lakukan adalah memberikan pemberdayaan ayam petelur untuk gizi dan protein mereka, sehingga mereka daya tahan tubuhnya kuat dan tidak menyerang yang lain," kata Risma saat bakti sosial (baksos) di Kei Besar, Maluku, Kamis.

Oleh karena itu, Kemensos membangun lumbung sosial untuk menangani kusta dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kemudian yang berikutnya kita buat lumbung itu, karena kita harus pisahkan, jadi kita ajari dan nanti berikan di lumbung itu ada piring misalnya satu keluarga ada suami, anak dua, maka gelasnya (dibedakan) warna ini apa, kemudian kita berikan alat kebersihan diri sendiri masing-masing, tidak boleh bercampur," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, stigma tentang kusta baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa masih sama, oleh karena itu Kemensos juga memberi bantuan berupa alat-alat kebersihan, pakaian, dan barang-barang lain yang dibutuhkan untuk memberdayakan penderita kusta.

"Kemudian juga kita bantu ya, alat kebersihan diri, pakaian, kebutuhan masing-masing yang tidak boleh campur, jadi seperti itu, ini sudah kita tangani. Jadi, sebetulnya ini bukan perkara Jawa atau bukan, tetapi ini banyak juga (kasusnya di Jawa) bahkan nomor satu ada di Jawa, nomor satu tertinggi di Indonesia," ucapnya.

Pendampingan penderita ODGJ

Sedangkan untuk penderita ODGJ, Risma menekankan bahwa Kemensos telah mendampingi para penderita untuk pengobatan jangka panjang atau long acting yang sudah bisa diatasi oleh dokter umum.

"Di daerah-daerah sudah pakai dokter umum kok, karena enggak semua daerah ada dokter spesialis jiwa dan memang itu kan cuma menyuntikkan saja, dosisnya sudah jelas, dokter-dokter umum kan juga diajari penanganan itu dulu meskipun tingkat dasar," paparnya.

Ia menegaskan penderita ODGJ bisa sembuh asal mendapatkan pengobatan yang teratur, untuk itulah ia mengemukakan pentingnya pengobatan jangka panjang dengan suntikan.

"Kita datang untuk menjelaskan bahwa sebetulnya mereka bisa sembuh asal pengobatannya itu teratur, hanya saja masalahnya untuk ODGJ itu pengobatannya harus menggunakan obat setiap hari, dan rata-rata mereka dari kolongan ekonomi menengah bawah. Nah, ini yang saya ubah, saya komunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk membuat program penanganan ODGJ ini dengan long acting," ucap Risma.

Ia menjelaskan program suntikan long acting yaitu suntikan yang diberikan sebulan sekali kepada ODGJ.

Baca juga: Kemenkes mencatat penderita kusta capai 13 ribu orang
Baca juga: Dokter spesialis berikan kiat cara bedakan bercak panu dan kusta pada kulit


"Jadi kalau tadi yang setiap hari, itu yang aktif, yang bersangkutan. Masalahnya, yang bersangkutan kan dia juga tidak sadar, tetapi keluarganya kadang juga sibuk. Nah, yang aktif adalah keluarganya kalau harus minum obat setiap hari. tetapi kalau long acting ini sebetulnya yang aktif bisa puskesmas, jadi kan dia punya basis datanya kapan waktu suntik," tuturnya.

Berdasarkan data Kemensos, penderita kusta di Kei Besar per Juni 2024 sebanyak 18 orang, sedangkan untuk penderita ODGJ berat sebanyak 31 orang, dan keseluruhan penderita ODGJ sebanyak 51 orang.