Kemenkes mencatat penderita kusta capai 13 ribu orang

id Situbondo, kemenkes, penderita kusta, penyakit kusta, Ditjen P2PM, penyakit menular

Kemenkes mencatat penderita kusta capai 13 ribu orang

Sosialisasi dan Gerakan Masyarakat Kampanye Eliminasi Kusta dan Eradikasi Frambusa di Gedung PGRI Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Jumat (18/8/2023). ANTARA/Novi Husdinariyanto

Situbondo (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan mencatat hingga semester pertama pada 2023 jumlah penderita penyakit kusta di Indonesia mencapai sekitar 13 ribu orang.

Ketua Tim Kerja Penyakit Tropis Terabaikan Ditjen P2PM Kementerian Kesehatan dr. Regina Tiolina Sidjabat menjelaskan penyakit kusta merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri.

"Oleh karena itu pola hidup dan kondisi lingkungan sangat berpengaruh terhadap penyebaran penyakit tersebut," ujarnya saat menggelar Sosialisasi dan Gerakan Masyarakat Kampanye Eliminasi Kusta dan Eradikasi Frambusa di Gedung PGRI Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa bakteri mycobacterium leprae (M. leprae) adalah sejenis bakteri yang tumbuh dengan lambat dan penularan kusta bisa melalui kontak kulit yang lama dan erat dengan para pengidap dan juga bisa ditularkan lewat inhalasi atau menghirup udara.

Dokter Regina mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan rumah. Dia juga mengingatkan bahwa gejala kusta memang mirip panu namun tidak gatal. "Jika mengalami gejala seperti panu tapi tidak gatal dan lama kelamaan mengalami ruam segera hubungi puskesmas untuk ditangani, untuk pengobatan semua gratis tidak dipungut biaya," kata dia.

Dia berharap, masyarakat tidak perlu menjauhi mantan penderita kusta karena penyakit kusta sudah ada obat dan bisa disembuhkan, sedangkan jika sudah sembuh tidak akan menular.

Dia mengakui stigma masyarakat memang masih buruk terhadap mantan penderita kusta. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan terus menyosialisasikan kepada mantan penderita terkait dengan hal tersebut. "Yaitu dengan pelatihan membuat kerajinan atau keahlian lainnya, sehingga bisa kembali menopang hidup dan bermasyarakat seperti biasa," tutur dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiro menyampaikan penyakit kusta merupakan penyakit lama di Indonesia dan cukup berbahaya serta efeknya dapat mengakibatkan kecacatan dan berdampak kepada efek sosial.

Baca juga: Polusi udara pencetus penyakit asma kambuh
Baca juga: Kemenkes upayakan eliminasi hepatitis B dan C


"Di Situbondo ada 20 kasus penderita kusta yang tersebar di 17 kecamatan. Kami harap dengan sosialisasi yang dihadiri sekitar 600 warga ini bisa berdampak pada penurunan penderita kusta di Kabupaten Situbondo," ujarnya.