Kemenag berikan bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir Situbondo

id Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, asrama roboh, kemenag

Kemenag berikan bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir Situbondo

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruknya atap satu ruang asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, yang terjadi pada Rabu dini hari.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan usai mendapat laporan adanya bangunan ambruk, Kemenag langsung menerjunkan tim dan segera menyalurkan bantuan

“Kami sampaikan duka cita atas peristiwa ini. Insya Allah Kemenag akan beri bantuan Rp200 juta dan itu akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren," ujar Suyitno di Jakarta, Rabu.

Suyitno menjelaskan berdasarkan laporan Kankemenag Situbondo, atap asrama putri Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani ambruk pada Rabu pukul 00.30 WIB. Saat itu, kondisi cuaca hujan deras disertai angin kencang. Luas ruangan asrama putri itu sekitar 48 m2.

"Saat kejadian, dalam ruang asrama yang ambruk itu ada 19 santri putri. Mereka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat oleh KH. Muhammad Hasan Nailul Ilmi beserta pengurus pondok pesantren," kata Suyitno.

Baca juga: Mataram ditetapkan sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia

Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 11 santri putri yang luka. Sebanyak enam santri mendapat penanganan di Puskemas Besuki. Sementara empat orang diperiksa di RSUD Besuki (dua orang rawat jalan, sedangkan dua orang opname ). Ada satu orang yang dirawat di RSIA Jatimed.

Baca juga: Menag siap teken MoU penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi

"Ada satu santri putri yang meninggal dunia atas nama Putri Helmikia Okta Viantika. Almarhumah meninggal sekitar pukul 05.37 WIB di RSIA Jatimed dan dikebumikan pada pukul 08.00 WIB. Kita doakan semoga santri yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Santri yang luka semoga lekas sehat dan pulih. Aamiin," ucapnya.

Dirjen Pendidikan Islam berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Kemenag telah melakukan proses pendataan agar dapat dilakukan proses afirmasi.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.