Menag siap teken MoU penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi

id ibadah haji,menag,yaqut cholil qoumas,bpih,bipih,kemanag,haji arab saudi,mou penyelenggaraan haji,haji 2024

Menag siap teken MoU penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Insya Allah nanti tanggal 6 Januari saya berangkat ke Saudi untuk melakukan MoU haji dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 6 Januari 2024 untuk meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan otoritas setempat terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Insya Allah nanti tanggal 6 Januari saya berangkat ke Saudi untuk melakukan MoU haji dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia," ujar Menag di Jakarta, Rabu.

Penandatanganan MoU itu akan berhubungan dengan berbagai pelaksanaan ibadah haji seperti kuota haji, akomodasi, transportasi, konsumsi, maupun Masya'ir di Arab Saudi.

Baca juga: Protes Menag sebagai tanggung jawab demi kenyamanan haji

Menag mengatakan dengan adanya MoU semua proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah bisa dilakukan.

"Nah setelah itu, nanti kita tanda tangan. Jadi saat itu pula semua proses ibadah haji kita lakukan," ujar Menag Yaqut.

Selain itu, lanjutnya, proses persiapan di dalam negeri terus dikebut. Kementerian Agama (Kemenag) juga tengah menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah /2024 Masehi.

Keppres tersebut akan mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

"Kita sudah mengajukan Keppres soal penetapan biayanya," kata Menag Yaqut.

Baca juga: Rasulullah jadi contoh dalam kebaikan dan kemanusiaan

Kendati masih menunggu Keppres, Kemenag mengumumkan pelunasan Bipih bagi calon peserta ibadah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah /2024 Masehi sebelumnya telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Menag menjelaskan pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara menyicil. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban jamaah.

Kendati demikian, kata dia, meski pelunasan belum dibuka, para calon peserta haji sudah bisa mengangsur dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing. "Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Kemenag Lombok Tengah estimasi kuota haji 2024 capai 1.002 orang
Baca juga: BPKH nyatakan komitmen lebih transparan dan bebas korupsi
Baca juga: AKHI NTB menyiapkan rekrutmen petugas kesehatan haji untuk 2024