Dompu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Bima akan mengawasi secara ketat warga negara asing (WNA) pada gelaran Festival Lakey 2025 yang berlangsung 12-20 Juli di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Nanti kami akan menempatkan 7 anggota yang piket, selama gelaran event tersebut berlangsung,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bima Widodo, saat dikonfirmasi, Sabtu.
Menurutnya, Festival Lakey dikenal sebagai ajang promosi wisata unggulan, terutama Pantai Lakey yang telah lama menjadi magnet bagi para peselancar dunia.
"Gelaran ini diperkirakan akan mendatangkan lonjakan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara," ujarnya.
Baca juga: Ratusan pelari NTB ramaikan fun run hari pertama Festival Lakey 2025
“Dalam kondisi normal saja, wisatawan asing yang datang untuk berselancar bisa mencapai 50 hingga 100 orang. Apalagi saat festival seperti ini,” sambungnya.
Widodo menegaskan, bahwa pengawasan terhadap WNA bukan hanya dilakukan saat event besar berlangsung, tetapi juga merupakan bagian dari kegiatan rutin pihak Imigrasi. Pengawasan berkala dilakukan di sejumlah titik masuk dan daerah rawan, seperti pelabuhan laut dan bandara.
“Sebut saja Pelabuhan Sape di Kabupaten Bima. Itu merupakan jalur perlintasan dari Bali, Lombok, hingga Labuan Bajo,” jelasnya.
Baca juga: Festival Lakey: Dari pasang ombak ke gelombang optimisme Dompu
Ia menambahkan, kawasan tersebut juga menjadi tempat tinggal bagi sejumlah WNA karena berbagai alasan, seperti kawin campur maupun membuka usaha. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara konsisten agar aktivitas warga asing tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas WNA tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Dompu launching Festival Lakey tahun 2025