Kemenkes upayakan eliminasi hepatitis B dan C

id Hepatitis Sedunia, eliminasi hepatitis, Hepatitis B, Hepatitis C, Kemenkes

Kemenkes upayakan eliminasi hepatitis B dan C

Tangkapan layar - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI Imran Pambudi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam Press Briefing Hari Hepatitis Sedunia 2023 diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (26/7/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan eliminasi penyakit hepatitis B dan C di Indonesia dapat dicapai pada 2030 melalui serangkaian kegiatan intervensi yang melibatkan peran serta masyarakat.

"Hepatitis adalah peradangan hati yang sebagian besar penyebabnya adalah virus dan menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia, termasuk di Indonesia," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI Imran Pambudi dalam Press Briefing Hari Hepatitis Sedunia 2023 diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu.

Organisasi Kesehatan Dunia ( World Health Organization /WHO) memperkirakan terdapat 296 juta orang yang terinfeksi hepatitis B kronis dan 58 juta orang terinfeksi hepatitis C kronis dengan laju kasus kematian lebih dari 1 juta orang.

Imran mengatakan, kawasan Asia Tenggara menyumbang sekitar 410 ribu kematian. 80 persen di antaranya meninggal akibat kanker hati dan sirosis yang disebabkan hepatitis B dan C.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, kata Budi, penderita hepatitis B dan C di Indonesia diperkirakan mencapai 20 juta orang, terbagi atas 7,1 persen atau setara sekitar 18 juta orang menderita hepatitis B dan 1 persen atau setara 2,5 juta orang terinfeksi hepatitis C.

Berdasarkan angka tersebut, kata Imran, saat ini Indonesia digolongkan sebagai negara dengan prevalensi hepatitis B dengan tingkat endemisitas menangah hingga tinggi. Ia mengatakan, hepatitis adalah peradangan pada hati yang bisa berkembang menjadi hidrosis di jaringan parut hingga menyebabkan kondisi kanker hati.

Virus hepadnaviridae merupakan penyebab hepatitis A, B, C, D, dan E yang paling umum di dunia, selain kontaminasi zat berbahaya seperti alkohol dan obat tertentu, hingga penyakit imun. "Tipe B dan C menyebabkan penyakit kronis pada ratusan juta orang serta penyakit paling umum dari penyakit serosis hati dan kanker," katanya.

Penularannya melalui kontak darah dan cairan tubuh dan sebagian besar kasus di Indonesia terjadi akibat penularan dari ibu ke anak, kata Imran menambahkan. Porsi kasus hepatitis B pada balita di Indonesia per 2013 dilaporkan mencapai 4,2 persen dari total populasi pasien. Umumnya disebabkan konsumsi makanan atau air yang terkontaminasi.


"Yang berat itu, memiliki tanda klasik hepatitis seperti kulit dan mata menguning. Selain itu, bisa juga urinenya berwarna gelap diiringi muntah, gampang lelah, mual, dan sakit perut," katanya.

Kemenkes mengintervensi hepatitis melalui serangkaian program, mulai dari pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pemberian vaksin hepatitis B, mencegah penularan dari ibu ke anak, notifikasi pasangan dan anak, uji saring infeksi menular lewat transfusi darah, serta penerapan kewaspadaan standar. "Penggunaan narkoba suntik juga perlu kita perhatikan," katanya.

Penanggulangan yang dilakukan Kemenkes RI, di antaranya dengan pemberian hepatitis B0 kurang dari 24 jam, dilanjutkan dengan vaksin B1, B2, B3 sesuai dengan jadwal program Imunisasi Nasional.

Selanjutnya dilakukan skrining hepatitis B pada seluruh ibu hamil yang mencapai 489 kabupaten/kota dengan jumlah peserta lebih dari 3,2 juta orang. "Dari situ yang positif ada 50.744 ibu hamil," katanya.

Baca juga: BRIN rancang vaksin oral untuk hepatitis
Baca juga: Commission asks to schools reopen school canteens


Selanjutnya adalah pemberian obat antivirus Tenofovir pada ibu hamil yang terdiagnosis hepatitis B yang bergulir sejak 2022 di 180 fasilitas kesehatan pada 34 kabupaten/kota di 17 provinsi. "Secara bertahap akan kami tambah supaya pada 2029, semua kabupaten/kota dapat memberikan obat antivirus Tenofovir pada ibu hamil," katanya. Intervensi lainnya berupa pemberian vaksin Hepatitis B Immunoglobulin pada bayi dan ibu yang terdiagnosis hepatitis B pada waktu 24 jam setelah melahirkan.