Mataram (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka penjual data pribadi yang dilakukan dengan modus penjualan secara online. Dari penangkapan satu tersangka yang bertindak sebagai middle man penjual data pribadi itu, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan penelusuran atas jaringan pemasok dan konsumen data tersangka tersebut.(Cindyara/Fathurohcman/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)
Polri tangkap penjual Data Kependudukan dan Nasabah Bank
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan dan Pengelolaan Data Dinas Sosial Papua Iskandar Rachman. (Dok.istimewa)