Ombudsman tak setuju rencana blokir IMEI ponsel ilegal

Senin, 19 Agustus 2019 8:33 WIB

Mataram (ANTARA) - Komisoner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih tidak menyetujui langkah pemerintah yang akan melakukan pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dapat merugikan konsumen.

Menurutnya, daripada melakukan pemblokiran, lebih baik dilakukan pembenahan sistem impor untuk mencegah masuknya ponsel ilegal.

"Seharusnya pembenahan dan pemberantasan ponsel ilegal harus segera dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terstruktur dan tanpa merugikan kosumen yang tidak tahu apa-apa," kata Ahmad melalui siaran pers, Jakarta, Minggu, menanggapi rencana pemerintah yang akan memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal.

Menurut dia, pemblokiran gawai ilegal ini sebenarnya hanya menyelesaikan masalah di sektor hilir tanpa menyelesaikan permasalahan sektor hulu.

Ia menyarankan agar pemerintah bisa menjelaskan terlebih dahulu rancangan untuk mencegah masuk dan beredarnya ponsel ilegal ke Indonesia yang bertujuan agar publik bisa memberikan masukan.

"Harusnya pemerintah bisa mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran ponsel ilegal. Bukan malah (masyarakat) dikorbankan," katanya.

Ia juga menyarankan jika pemerintah ingin memberantas ponsel ilegal dan mendapatkan pajak pertambahan nilai, pemerintah lebih baik memburu ritel ponsel di Mal Ambasador atau di ITC Roxy.

"Sebenarnya yang saat ini terjadi isunya adalah penggelapan pajak di ritel ponsel," ujarnya.

Namun jika pemerintah tetap bersikukuh ingin menjalankan aturan pemblokiran IMEI tersebut, Ahmad meminta agar kementerian teknis membuat terlebih dahulu standar pelayanan perlindungan konsumen.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan data pribadi dan IMEI masyarakat Indonesia demi kepentingan tertentu yang dapat memberikan kerugian yang cukup besar," ujarnya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jumlah kapal untuk patroli di Natuna Utara belum ideal

4 jam lalu

Baleg DPR sepakati 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025

5 jam lalu

Kuasa Hukum ARUS minta Bawaslu RI menonaktifkan Anggota Bawaslu Papua Barat Daya

14 jam lalu

Menteri PU Dody fokus mendukung ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden

14 jam lalu

OTT KPK masih diperlukan, kata Capim Setyo Budianto

17 jam lalu
Terpopuler

KPU tetapkan tema debat ketiga di Pilkada NTB 2024

Kabar NTB - 13 jam lalu

Kejati NTB nyatakan penyidikan korupsi KUR peternak sapi tetap berjalan

Kabar NTB - 14 November 2024 17:51 Wib

Presiden Prabowo ingin belajar dari program makan bergizi gratis Brasil

Nasional - 14 jam lalu

Prabowo: Perusahaan AS percaya dengan ekonomi Indonesia

Internasional - 12 November 2024 9:55 Wib

Pemerintah telah menyalurkan Rp463,1 triliun dana pendidikan

Nasional - 13 November 2024 5:39 Wib