Kapolri sebut Pelaku pembacok Polisi Wonokromo Self Radicalism

Senin, 19 Agustus 2019 11:06 WIB

Mataram (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Wonokromo, Jawa Timur, melakukan self radicalism atau radikalisasi diri sendiri dengan melihat internet.

"Sementara info yang saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena melihat online, dari gadget, internet," kata Tito di Jakarta, Minggu.

Tito mengatakan berbekal melihat internet, pelaku yang berinisial IM kemudian meyakini pemahaman interpretasi jihad versi dirinya sendiri dengan mendatangi Polsek Wonokromo dan menyerang petugas.

"Polisi dianggap thogut karena bagi mereka polisi selain thogut juga dianggap kafir harbi karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka, sehingga bagi pelaku melakukan serangan kepada kepolisian dianggap bisa mendapat pahala," ujar Tito.

Dia menegaskan saat penyerangan dilakukan petugas mengambil tindakan tembak di tempat terhadap pelaku, namun tidak di bagian mematikan.

Sementara anggota polsek yang terluka sudah diberikan perawatan.

Tito menyatakan bakal memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota yang terluka, sambil mengevaluasi sistem keamanan di polres, polsek hingga polda.

"Kalau memang ada jaringan, maka semua jaringannya harus ditangkap. Undang-undang baru nomor 5 tahun 2008 memberikan kekuatan cukup besar kepada penegak hukum, kepada negara untuk menangani jaringan terorisme. Kasusnya akan kita kembangkan terus, kita akan tangkap siapapun yang terlibat," tegas Tito..

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Lemkapi sambut baik pembentukan unit khusus ketenagakerjaan

02 May 2024 17:11 Wib

Kapolri komitmen lindungi hak buruh

01 May 2024 19:39 Wib

Jajaran Polda Metro Jaya kunjungi mantan Kapolri Surojo

19 April 2024 6:26 Wib

Kapolri berikan santunan tali asih korban kecelakaan KM 58

11 April 2024 6:06 Wib

Musibah di Km 58 bahan evaluasi penanganan arus mudik

09 April 2024 5:16 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib