Polisi ungkap pabrik sabu gunakan bahan baku obat sesak nafas

Selasa, 20 Agustus 2019 5:17 WIB

Mataram (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan 
bahwa salah satu pabrik narkoba rumahan yang berhasil dibongkar jajarannya menggunakan obat sesak nafas sebagai bahan pembuatan sabu-sabu berkualitas tinggi.

"Ada satu pabrik yang bisa memproduksi sabu-sabu dengan kualitas lebih tinggi dari impor tapi dengan bahan lokal, dari bahan-bahan obat sesak nafas yang bisa dibuat sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Senin.

Hengki mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Narkoba Mabes Polri, sabu berbahan dasar obat sesak nafas tersebut punya kualitas yang lebih tinggi dari sabu-sabu impor dan sangat berbahaya.

Selain itu Hengki juga mengungkapkan jajarannya berhasil menggerebek pabrik ekstasi di Cibinong yang memproduksi barang haram tersebut dengan bahan-bahan yang sangat berbahaya dan diedarkan di Jakarta Barat..

Kemudian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga membongkar pabrik narkoba di Kampung Ambon dan Kalideres.

"Mereka bisa memproduksi sampai dengan 15 kilogram per bulan. Oleh karena itu kita akan gencarkan kerja sama dengan masyarakat, stakeholder, dalam memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana," ujarnya.

Dijelaskan Hengki, hanya pada tahun 2019 saja, jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap 186 kilogram sabu-sabu.

Prestasi tersebut diraih karena jumlah tim khusus yang ada di Polres Metro Jakarta Barat lebih banyak dari polres lainnya.

"Untuk tahun 2019 kita mengungkap 186 kilogram sabu dan kami berbeda dengan polres yang lain. Kami bentuk tim khusus yang lebih banyak," ujarnya.

Hengki juga mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, dan akan bekerja sama dengan Bea Cukai, BNN, dan Kejaksaan.

"Artinya kita mengungkap kasus ini dengan tidak melanggar hukum formil, kita ungkap di luar Jakarta Barat sebelum mereka masuk," pungkasnya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi usut kasus wanita dihipnotis hingga rugi ratusan juta

6 jam lalu

Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal di Jaksel

07 December 2024 6:39 Wib

Connie Rahakundini Bakrie tak tau soal pemanggilan polisi

02 December 2024 17:08 Wib

Reuni PA 212, Polisi siapkan rekayasa lalu lintas

02 December 2024 5:57 Wib

Sebanyak 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi

16 November 2024 23:29 Wib
Terpopuler

Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Kabar NTB - 18 December 2024 20:32 Wib

Menghadapi tantangan ekonomi Indonesia di 2025: Saatnya bersiap dan beradaptasi, winter is coming

Ekonomi Bisnis - 15 December 2024 17:19 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib

Pesan tiga anggota grup SEVENTEEN penggemar di Indonesia

Budaya & Pariwisata - 17 December 2024 20:02 Wib