Mataram (ANTARA) - Mahasiswa Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) Muhammad Faiq membuat
alat pendeteksi asap rokok berbasis Internet yang bisa diterapkan di dalam toilet kereta api atau ruangan lain yang terlarang untuk merokok.
"Saya memadukan teknologi internet dengan sistem sensor gas MQ-2, sensor yang digunakan sebagai pendeteksi konsentrasi gas yang mudah terbakar di udara serta asap," katanya di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Dia menjelaskan, alat pendeteksi asap rokok tersebut bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran merokok dalam toilet.
"Saya berharap alat ini mempermudah sistem kerja petugas dalam menindaklanjuti pelanggaran merokok di dalam kereta dengan mengetahui adanya asap rokok, karena alat akan mengirimkan notifikasi atau pemberitahuan," katanya.
Mahasiswa program studi D3 telekomunikasi tersebut mengatakan alat tersebut menggunakan sistem yang telah disesuaikan dengan perkembangan teknologi pada saat ini.
"Sistem ini memungkinkan untuk mendeteksi asap rokok secara jarak jauh dengan cara menghubungkannya melalui sebuah aplikasi yang ada pada smartphone yang nantinya akan memberikan sebuah notifikasi atau pesan pemberitahuan," katanya.
Dia mengatakan, gas yang dapat dideteksi dari alat tersebut sangat beragam, mulai dari gas LPG hingga asap hidrogen, sehingga bisa dikembangkan juga untuk pendeteksian asap dan gas lainnya.
"Untuk output difungsikan sebagai pembacaan tegangan secara analog, sehingga teknologi ini sangat berkaitan dengan alat yang dibuat oleh saya sendiri," katanya.
Ia berharap alat pendeteksi asap rokok tersebut dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, dosen ITTP, Fikra Titan menjelaskan, perancangan alat pendeteksi rokok itu dalam tahap pengujian dan berjalan sesuai dengan standar operasi prosedur.
"Ketika disimulasikan ada asap dalam ruangan atau toilet, sistem langsung bekerja dengan baik, sistem memberikan notifikasi secara realtime kepada petugas melalui pesan peringatan yang langsung masuk pada aplikasi dalam smartphone," katanya.
Untuk aplikasi pemberitahuannya sendiri menggunakan telegram, sehingga petugas akan bertindak secara cepat jika terjadi pelanggaran, katanya.
"Saya memadukan teknologi internet dengan sistem sensor gas MQ-2, sensor yang digunakan sebagai pendeteksi konsentrasi gas yang mudah terbakar di udara serta asap," katanya di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Dia menjelaskan, alat pendeteksi asap rokok tersebut bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran merokok dalam toilet.
"Saya berharap alat ini mempermudah sistem kerja petugas dalam menindaklanjuti pelanggaran merokok di dalam kereta dengan mengetahui adanya asap rokok, karena alat akan mengirimkan notifikasi atau pemberitahuan," katanya.
Mahasiswa program studi D3 telekomunikasi tersebut mengatakan alat tersebut menggunakan sistem yang telah disesuaikan dengan perkembangan teknologi pada saat ini.
"Sistem ini memungkinkan untuk mendeteksi asap rokok secara jarak jauh dengan cara menghubungkannya melalui sebuah aplikasi yang ada pada smartphone yang nantinya akan memberikan sebuah notifikasi atau pesan pemberitahuan," katanya.
Dia mengatakan, gas yang dapat dideteksi dari alat tersebut sangat beragam, mulai dari gas LPG hingga asap hidrogen, sehingga bisa dikembangkan juga untuk pendeteksian asap dan gas lainnya.
"Untuk output difungsikan sebagai pembacaan tegangan secara analog, sehingga teknologi ini sangat berkaitan dengan alat yang dibuat oleh saya sendiri," katanya.
Ia berharap alat pendeteksi asap rokok tersebut dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, dosen ITTP, Fikra Titan menjelaskan, perancangan alat pendeteksi rokok itu dalam tahap pengujian dan berjalan sesuai dengan standar operasi prosedur.
"Ketika disimulasikan ada asap dalam ruangan atau toilet, sistem langsung bekerja dengan baik, sistem memberikan notifikasi secara realtime kepada petugas melalui pesan peringatan yang langsung masuk pada aplikasi dalam smartphone," katanya.
Untuk aplikasi pemberitahuannya sendiri menggunakan telegram, sehingga petugas akan bertindak secara cepat jika terjadi pelanggaran, katanya.