Mahasiswa ITTP ciptakan alat deteksi asap rokok berbasis internet

Rabu, 28 Agustus 2019 13:12 WIB

Mataram (ANTARA) - Mahasiswa Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) Muhammad Faiq  membuat
 alat pendeteksi asap rokok berbasis Internet yang bisa diterapkan di dalam toilet kereta api atau ruangan lain yang terlarang untuk merokok.

"Saya memadukan teknologi internet dengan sistem sensor gas MQ-2, sensor yang digunakan sebagai pendeteksi konsentrasi gas yang mudah terbakar di udara serta asap," katanya di Purwokerto, Banyumas, Rabu.

Dia menjelaskan, alat pendeteksi asap rokok tersebut  bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran merokok dalam toilet.

"Saya berharap alat ini mempermudah sistem kerja petugas dalam menindaklanjuti pelanggaran merokok di dalam kereta dengan mengetahui adanya asap rokok, karena alat akan mengirimkan notifikasi atau pemberitahuan," katanya.

Mahasiswa program studi D3 telekomunikasi tersebut mengatakan alat tersebut menggunakan sistem yang telah disesuaikan dengan perkembangan teknologi pada saat ini.

"Sistem ini memungkinkan untuk mendeteksi asap rokok secara jarak jauh dengan cara menghubungkannya melalui sebuah aplikasi yang ada pada smartphone yang nantinya akan memberikan sebuah notifikasi atau pesan pemberitahuan," katanya.

Dia mengatakan, gas yang dapat dideteksi dari alat tersebut sangat beragam, mulai dari gas LPG hingga asap hidrogen, sehingga bisa dikembangkan juga untuk pendeteksian asap dan gas lainnya.

"Untuk output difungsikan sebagai pembacaan tegangan secara analog, sehingga teknologi ini sangat berkaitan dengan alat yang dibuat oleh saya sendiri," katanya.

Ia berharap alat pendeteksi asap rokok tersebut dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, dosen ITTP, Fikra Titan menjelaskan, perancangan alat pendeteksi rokok itu dalam tahap pengujian dan berjalan sesuai dengan standar operasi prosedur.

"Ketika disimulasikan ada asap dalam ruangan atau toilet, sistem langsung bekerja dengan baik, sistem memberikan notifikasi secara realtime kepada petugas melalui pesan peringatan yang langsung masuk pada aplikasi dalam smartphone," katanya. 

Untuk aplikasi pemberitahuannya sendiri menggunakan telegram, sehingga petugas akan bertindak secara cepat jika terjadi pelanggaran, katanya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pengembangan potensi panas bumi membutuhkan percepatan

15 January 2024 18:11 Wib

Pembelajaran digital ITS raih penghargaan dari Unesco

08 December 2023 18:48 Wib

PT Garuda Indonesia mendukung temu bisnis Institut Pariwisata Trisakti di Malaysia

17 October 2023 7:16 Wib

ISI Surakarta lahirkan kajian metode pengembangan gamelan

04 October 2023 8:08 Wib

Otorita IKN dan PTN membangun lembaga riset Nusantara Institut

05 August 2023 6:12 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib