IDR dorong kelompok intelektual bantu Presiden Prabowo berantas korupsi

id Prabowo,Fathorrahman Fadli,Institut Peradaban,IDR,berantas korupsi

IDR dorong kelompok intelektual bantu Presiden Prabowo berantas korupsi

Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR) Fathorrahman Fadli di Jakarta, Selasa(12/11/2024). ANTARA Foto/HO-dok pribadi.

Jakarta (ANTARA) - Indonesia Development Research (IDR) mendorong kelompok intelektual agar membantu Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi karena pemberantasan korupsi perlu dukungan seluruh masyarakat.

"Keteguhan sikap Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi baik tetapi keinginan memberantas korupsi tersebut tidak dapat dilakukan jika tanpa dukungan seluruh masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR) Fathorrahman Fadli di Jakarta, Selasa.

Dia berpendapat pemberantasan korupsi harus menjadi keinginan seluruh anak bangsa.

"Membasmi korupsi tidak cukup hanya berhenti pada keinginan Presiden Prabowo, namun harus menjadi agenda seluruh anggora kabinet merah putih, dan seluruh kelompok kritis dalam masyarakat. Jika hanya pada presiden, tanpa dukungan rakyat, usaha tersebut akan mengalami benturan dari para koruptor," tegas Fathorrahman Fadli.

Baca juga: Perkuat penegakan hukum independen untuk berantas korupsi

Menurut peneliti dan penulis memoar tokoh politik nasional itu, pemberantasan korupsi harus menjadi agenda prioritas Kabinet Merah Putih agar tekad Prabowo dalam menyejahterakan rakyat dapat terwujud.

"Musuh utama bangsa Indonesia ini adalah korupsi yang sudah menjadi darah daging, bahkan sudah menjadi sumsum dalam tulang, jadi harus ada langkah yang revolusioner melawan korupsi," kata Fathorrahman Fadli yang juga pegiat Institut Peradaban tersebut.

Fathorrahman menegaskan, jika korupsi saat ini mendapatkan momentum yang tepat untuk diberantas secara serius. Ada beberapa faktor pendukung yang membuatnya.

Baca juga: Aktivis antikorupsi dukung komitmen Prabowo berantas korupsi di Indonesia

Pertama, tekad presiden Prabowo. Tekad ini harus dipelihara selama periode kepemimpinan Prabowo hingga 2029 nanti. Prabowo dapat meningkatkan kinerja KPK, kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan lembaga pemasyarakatan dalam memberantas korupsi.

Kedua, korupsi telah menyengsarakan  rakyat dan meningkatkan ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah. Jika hal ini tidak segera diantisipasi, maka negara akan mengalami banyak kerugian yang berakibat fatal.

Ketiga, di sekitar Presiden Prabowo dalam Kabinet Merah Putih, masih ditemukan sejumlah anggota kabinet yang masih bercokol. Sebagai presiden, Prabowo harus mampu melakukan perubahan.

"Jangan sampai terlambat dalam bertindak," ujar pria yang akrab dipanggil Mr. Ong ini

Baca juga: KPK dukung presiden-wakil presiden terpilih komitmen berantas korupsi