Perkuat penegakan hukum independen untuk berantas korupsi

id Pemberantasan Korupsi, Penegakan Hukum Independen, Prabowo-Gibran, Tekanan Politik

Perkuat penegakan hukum independen untuk berantas korupsi

Pelaksanaan bimbingan teknis mengenai pencegahan serta pemberantasan korupsi bagi para perempuan di Provinsi Lampung oleh KPK. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyarankan agar pemerintahan baru bisa memperkuat penegakan hukum yang independen untuk memberantas korupsi.

Pasalnya, kata dia, proses hukum terhadap pejabat tinggi dapat terganggu oleh tekanan politik atau kekuatan lainnya.

“Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan harus benar-benar dibebaskan dari intervensi politik," ucap Hardjuno dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, dirinya mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memerangi korupsi dengan memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam pidato pelantikan sebagai Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo sempat menyinggung pentingnya pejabat negara untuk hidup bersih dan menjadi teladan bagi rakyat.

Menurut Hardjuno, hal tersebut merupakan ajakan yang sangat tepat di tengah situasi di mana masyarakat sering kehilangan kepercayaan terhadap para pemimpin mereka.

Maka dari itu, kata dia, pidato Prabowo merupakan pengingat keras bahwa pemimpin bukan hanya pengambil kebijakan, tetapi juga harus menjadi contoh moral dan etika bagi masyarakat.

"Ini bukan hanya soal kebijakan antikorupsi, tetapi juga tentang bagaimana pemimpin hidup dan menjalankan tugasnya sehari-hari,” ujarnya.

Untuk itu, ia menilai reformasi birokrasi dan penegakan hukum harus dimulai dari pemimpin. Apabila pemimpin berani mengambil berbagai langkah tegas terhadap korupsi, sambung dia, maka akan menjadi sinyal kuat bagi semua aparat di bawahnya.

Sebaliknya, dirinya berpendapat jika pemimpin terlihat lunak atau bahkan terlibat dalam korupsi, maka akan sulit bagi suatu sistem untuk berubah. Pasalnya, Hardjuno menekankan bahwa korupsi di Indonesia bukan hanya tentang perilaku individu, tetapi mencerminkan lemahnya sistem dan kurangnya teladan dari pemimpin.

Baca juga: Polri sebut anggota daftar capim KPK kompeten berantas korupsi

Selain penguatan penegakan hukum independen, dia menekankan pembangunan budaya integritas sejak dini, terutama di kalangan pejabat publik, merupakan hal penting lainnya dalam memberantas korupsi. Dengan demikian, diperlukan pembangunan sistem pendidikan dan pelatihan yang menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

"Hanya dengan cara ini kita bisa menciptakan generasi pemimpin yang lebih baik di masa depan,” kata Hardjuno.

Pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari 17 program prioritasnya. Keduanya meyakini korupsi merupakan biang kebocoran anggaran dan berbagai aspek pembiayaan dalam pembangunan negara, serta dapat merusak perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.

Baca juga: Aktivis antikorupsi dukung komitmen Prabowo berantas korupsi di Indonesia
 
Untuk pemberantasan korupsi, pemerintahan ke depan berencana menghilangkan keuntungan yang diterima pelaku sekaligus mengupayakan pemulihan keuangan negara.
 
Jika itu terwujud, Prabowo-Gibran optimistis ada manfaat ekonomi yang merata dan efisien, serta ada tambahan pembiayaan untuk percepatan kemajuan negara.
 
Adapun program tersebut merupakan turunan dari visi dan delapan misi Astacita Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
 
Dalam kontestasi Pilpres 2024, keduanya mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai visi itu, Prabowo-Gibran mencanangkan delapan misi yang disebut Astacita.