Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan pemasangan batu riprap guna melindungi 9,1 kilometer garis pantai dari erosi.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Ahmad Muzaki di Mataram, Senin, mengatakan, pemasangan batu riprap tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak sebagai upaya antisipasi dampak gelombang pasang yang selalu melanda kawasan pesisir setiap tahun.
"Meskipun beberapa dinas sudah mengusulkan bantuan ke pusat, kami akan mengusulkan kebutuhan yang sama melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," katanya.
Riprap merupakan, susunan batu-batu besar yang ditempatkan di sepanjang tepi sungai, pantai, atau lereng untuk melindungi permukaan tanah dari erosi dan gerusan.
Baca juga: 300 geobag disebar di Mataram antisipasi erosi pantai
Ia mengakui, usulan pemasangan batu riprap untuk melindungi pesisir pantai Kota Mataram sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram dan Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB.
Akan tetapi sejauh ini, usulan yang telah dilakukan sejak tahun 2024, hingga kini belum ada respons dari pemerintah, karena itulah BPBD Kota Mataram akan mencoba melakukan usulkan yang sama.
Sementara kebutuhan batu riprap saat ini sudah sangat mendesak karena menyangkut keamanan warga nelayan yang masih berada di sempadan pantai.
Belum lagi ketika terjadi cuaca ekstrem dapat memperparah kondisi warga yang berada pada topografi wilayah hilir, sehingga harus siap siaga.
"Jadi kemungkinan, kalau kami usulkan dari BNPB bisa lebih cepat karena bisa dalam bentuk hibah," katanya.
Baca juga: PUPR Mataram pasang 150 meter pengaman tanggul cegah erosi pantai pesisir
Terkait dengan itu, pihaknya kini aktif melakukan komunikasi dengan BNPB untuk menyiapkan proposal dan disesuaikan dengan proposal dari Dinas PUPR dan BWS NTB yang sebelumnya.
"Semoga tahun ini, usulan proposal untuk pemasangan batu riprap bisa rampung untuk segera diajukan," katanya.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp145 miliar untuk pemasangan batu ripap sepanjang 9,1 kilometer garis pantai di wilayah Kota Mataram.
"Terutama pada lokasi objek wisata yakni di bekas Pelabuhan Ampenan, Pantai Loang Baloq dan Pantai Mapak," katanya.
Baca juga: Pemasangan tanggul pengaman di Pantai Ampenan Mataram tuntas
Usulan tersebut sudah diserahkan melalui dua anggota DPRD Kota Mataram yakni ke anggota Partai Nasdem, ke Ketua Partai Gerindra Kota Mataram, untuk ditindak lanjuti.
Selain itu, katanya, usulan itu juga sudah diteruskan ke BWS, untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
Dikatakan, pemasangan batu riprap itu saat ini menjadi kebutuhan mendesak karena ketika terjadi gelombang pasang, muncul masalah warga yang tinggal di sepanjang 9,1 kilometer kawasan pesisir yang terdampak gelombang pasang dan banjir rob.
Selain itu, gelombang pasang juga menjadi ancaman serius di areal bekas Pelabuhan Ampenan yang baru selesai direvitalisasi sehingga perlu riprap untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak rusak.
"Khusus di bekas Pelabuhan Ampenan, pemasangan riprap diusulkan sepanjang 750 meter dan membutuhkan biaya Rp45 miliar," katanya.
Baca juga: Cegah erosi, PUPR Mataram usulkan tambahan anggaran pembangunan "riprap"
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026