Mataram (ANTARA) - Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal telah mengusulkan nama Penjabat Sekda Nusa Tenggara Barat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai pengganti Lalu Gita Ariadi yang beralih tugas menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) NTB.
"Sudah kita ajukan di Mendagri," ujar Lalu Muhamad Iqbal di Mataram, Minggu.
Meski telah mengajukan nama Penjabat (Pj) Sekda NTB ke Mendagri, namun Lalu Muhamad Iqbal masih enggan menyebut siapa nama yang nantinya mengisi posisi sebagai Pj Sekda NTB tersebut.
"Penjabat-nya siapa nanti kita lanjutkan pembicaraan lagi," ujarnya sembari tersenyum pada wartawan.
Menurutnya, untuk sementara posisi Sekda NTB diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB yang kini dijabat oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemprov NTB, Lalu Moh Faozal.
"Sekarang kita masih taraf Plh, Asisten 2 Pak Faozal. Namun, pada prinsipnya Asisten 1, 2, 3 itu asisten Sekda. Jadi salah satu dari asisten ini lah yang menjadi Plh Sekda," tegas Miq Iqbal sapaan karib Gubernur NTB.
Baca juga: Soal pengganti Sekda NTB, begini tanggapan Gubernur Iqbal
"Karena banyak program yang berkaitan dengan ekonomi dan pembangunan, sehingga Asisten 2 jadi Plh," sambungnya.
Namun sampai kapan jabatan Plh Sekda ini berakhir, Miq Iqbal menegaskan bahwa posisi Plh ini akan berakhir sampai ada Pj Sekda NTB yang baru.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan posisi Plh Sekda NTB ini berakhir pada 4 Juli 2025. Namun, Plh ini dapat diperpanjang kembali.
"Dalam aturan Plh Sekda bisa diperpanjang," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Iqbal diminta tunjuk Plt Sekda NTB gantikan Lalu Gita Ariadi
Ia mengatakan bahwa Pemprov NTB telah mengajukan nama Pj Sekda NTB ke Mendagri, namun siapa orangnya dirinya mengaku tidak tahu. Namun, kata Tri, dalam aturan Gubernur NTB boleh mengusulkan satu nama atau tiga nama ke Mendagri.
"Untuk Pj harus dari pejabat Pemprov. Kecuali kalau Sekda devinitif boleh siapa saja baik dari luar PNS pemda bisa mengajukan diri," tandas-nya.
Setelah ada Pj Sekda, lanjut Tri, nantinya akan digelar mutasi terhadap pejabat eselon 2, termasuk eselon 3. Hal ini diperlukan untuk mengisi sejumlah pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini banyak kosong.
Baca juga: Akademisi sebut Lalu Gita Ariadi masih sah jadi Sekda NTB