Samsat Lombok Timur siapkan 15 titik pelayanan pembayaran pajak

id Pajak kendaraan ,NTB,Lombok Tengah

Samsat Lombok Timur siapkan 15 titik pelayanan pembayaran pajak

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Samsat Selong, Lombok Timur, NTB Abdul Azis di Lombok Timur, Senin (30/06/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Mataram (ANTARA) - Unit Pelayanan Pajak Daerah (Samsat) Selong, Kabupaten Lombok Timur menyiapkan 15 titik pembayaran pajak pasca diberlakukan diskon 25 persen bagi masyarakat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (WPKB) per 1 Juli 2025 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Untuk antisipasi tingginya animo masyarakat yang datang untuk membayar pajak, kami siagakan 15 titik pelayanan pembayaran pajak mulai Juli 2025," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Samsat Selong Abdul Azis di Lombok Timur, Senin.

Ia mengatakan tingkat kesadaran masyarakat NTB khususnya Lombok Timur membayar pajak kendaraan masih rendah, di bawah 50 persen.

"Tidak hanya Lombok Timur, tetapi hampir semua kabupaten kota di NTB ini kesadaran warga membayar pajak kendaraan masih rendah," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya diskon 25 persen bagi penunggak pajak kendaraan, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Kalau dibandingkan dengan Bali terkait kepatuhan bayar pajak, masih sangat jauh. Kalau di Bali kepatuhan masyarakat bayar pajak sangat tinggi capai 75 persen," katanya.

Baca juga: Denda pajak kendaraan di Lombok Timur dibebaskan saat libur lebaran

Lebih lanjut Azis mengatakan, bagi penunggak pajak kendaraan ketika melakukan pemutihan kendaraan di diskon 25 persen.

"Masyarakat miskin pemegang kartu PKH, veteran, disabilitas, pengurus ponpes mereka mendapat diskon sampai 75 persen," katanya.

Disebutkan Azis target pemasukan daerah dari WPKB di 2025 sebesar Rp 80 miliar, dibanding tahun sebelumnya capai Rp50 - 60 miliar, karena daerah penghasil besar mensubsidi daerah yang rendah.

"Ketika tidak lagi mensubsidi daerah lain. Mulai Tahun ini Lombok Timur dapatkan pemasukan Rp 80 miliar lebih. Apalagi dengan adanya diskon bagi penunggak target bisa naik," katanya.

Baca juga: Lombok Timur dapat dana bagi hasil pajak kendaraan Rp8 miliar

Baca juga: Ratusan kendaraan dinas di Lombok Timur nunggak bayar pajak

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.