Kendaraan dinas yang rusak di Lombok Tengah dilelang

id Lelang kendaraan dinas,Lombok Tengah ,NTB,lelang

Kendaraan dinas yang rusak di Lombok Tengah dilelang

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas di Lombok Tengah, Provinsi NTB yang akan dilelang di Lombok Tengah, Senin (01/12/2025. ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan penilaian terhadap kendaraan dinas yang rusak atau yang rencananya akan dilelang untuk memaksimalkan pengelolaan aset di daerah setempat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah Taufikurrahman Pua Note di Lombok Tengah, Senin mengatakan penilaian kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat tersebut melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, proses ini meliputi identifikasi kendaraan, pemeriksaan kondisi fisik, dan penghitungan nilai wajar.

"Ini untuk menghitung nilai aset kendaraan dinas yang dilelang," katanya.

Ia mengatakan total terdapat 100 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang menjadi objek penilaian. Berdasarkan prosedur, KPKNL membutuhkan waktu sekitar 15 hari kerja untuk menetapkan nilai dasar lelang yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

"Pelelangan kendaraan nantinya akan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang negara. Lelang kendaraan akan dilakukan secara online di lelang.go.id," katanya.

Baca juga: Sebanyak 1.201 kendaraan dinas di Lombok Tengah dalam kondisi baik

Ia mengatakan masyarakat yang berminat dapat langsung mengikuti prosesnya setelah nilai wajar lelang diterbitkan, sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Lelang ini terbuka untuk umum dan siapa saja bisa mengikuti lelang tersebut dengan harga yang disepakati sesuai aturan.

"Pemda Lombok Tengah akan melelang 100 sepeda motor dan 3 unit mobil,” ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan pada hari pertama ini difokuskan pada pemeriksaan dan pengecekan fisik kendaraan sebagai dasar penilaian awal sebelum proses analisis nilai wajar dilakukan oleh KPKNL.

"Hari ini pemeriksaan fisik untuk penentuan harga," katanya.

Baca juga: Kendaraan dinas di Lombok Tengah yang nunggak pajak didata

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengalokasikan Rp24 miliar untuk kendaraan dinas

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.