Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dislutkan NTB) mengingatkan wisatawan untuk mematuhi jarak ideal dengan hiu paus rentang 5 sampai 10 meter agar ikan itu betah berada di kawasan Teluk Saleh, Pulau Sumbawa.
"Kami atur jarak antara pengunjung dengan hiu paus sekitar 5 sampai 10 meter supaya kapal-kapal bagang tidak bersentuhan secara langsung dengan hiu paus," kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dislutkan NTB Karim Marasabessy di Mataram, Senin.
Wisata hiu paus sangat bergantung terhadap nelayan bagang yang mencari ikan di Teluk Saleh. Hewan bernama latin Rhincodon typus itu selalu mengerumuni kapal bagang untuk memakan ikan-ikan kecil dan udang rebon yang tidak dibawa pulang oleh para nelayan.
Karim menuturkan Teluk Saleh sudah menjadi kawasan konservasi perairan berbasis jenis ikan hiu paus, sehingga pengelolaan wisata di sana harus memperhatikan kondisi daya dukung dan daya tampung.
Baca juga: Kawasan konservasi perairan laut di NTB diperluas
Dinas Kelautan dan Perikanan NTB terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap wisata ramah lingkungan agar wisatawan tidak bersentuhan atau berinteraksi langsung dengan hiu paus di Teluk Saleh.
"Kami khawatirkan baling-baling kapal dapat melukai hiu paus. Kawasan Teluk Saleh adalah kawasan yang harus kita lindungi bersama karena itu adalah sumber pendapatan juga buat masyarakat sekitar dan bagi Nusa Tenggara Barat," pungkas Karim.
Berdasarkan riset yang dilakukan Yayasan Konservasi Indonesia pada 2017 sampai 2022, Teluk Saleh memiliki 108 individu hiu paus dan menjadikan kawasan itu sebagai habitat hiu paus terbesar kedua setelah Teluk Cenderawasih di Papua Barat.
Baca juga: Cegah pelanggaran hukum, Polairud Polres Dompu patroli di peraian Teluk Saleh
Hiu paus yang merupakan ikan terbesar di dunia itu mampu bermigrasi sejauh lebih dari 15.000 kilometer dan menyelam hingga kedalaman 2.000 meter.
Selain menjadi habitat alami, Teluk Saleh yang memiliki luas 1.459 kilometer persegi itu juga menjadi area pengasuhan bagi hiu paus muda berukuran rata-rata enam meter yang didominasi jenis kelamin jantan.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pengelolaan habitat hiu paus secara berkelanjutan agar generasi mendatang punya akses terhadap sumber daya alam tersebut.
Baca juga: Pengelolaan hiu paus di Teluk Saleh Sumbawa diminta berkelanjutanBaca juga: Menjaga harmonisasi hiu paus dan manusia di Teluk Saleh
Baca juga: Pusat edukasi hiu paus resmi dibuka di Teluk Saleh Sumbawa