Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan penambahan kawasan konservasi perairan laut guna mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim di Mataram, Rabu, mengatakan saat ini sudah ada sembilan kawasan konservasi dan ditargetkan ada penambahan empat kawasan konservasi baru.
"Sekarang ini Provinsi NTB sudah menetapkan sembilan kawasan konservasi perairan laut yang dikelola oleh kewenangan provinsi. Masing-masing kawasan konservasi memiliki nilai valuasi ekonomi sendiri-sendiri," kata Muslim.
Sebanyak sembilan kawasan konservasi laut yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah Gitanada dan Gili Sulat Lawang di Lombok; Gili Balu, Lipan Rakit, Liang Ngali, Kabate, dan Pulau Panjang yang berada di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat; Gili Banta serta Teluk Cempi terletak di Kabupaten Dompu hingga Bima.\
Baca juga: Teluk Saleh di Dompu-Bima jadi kawasan lindung laut
Muslim menuturkan pihaknya mengajukan tiga kawasan konservasi baru ke pemerintah pusat agar ditetapkan untuk dikelola oleh pemerintah daerah, yaitu kawasan konservasi Sangiang di Kabupaten Bima, kawasan konservasi Pulau Kelapa di Sape, dan kawasan konservasi Pulau Medang di Sumbawa.
"Total ada 12 wilayah konservasi ditambah lagi nanti kawasan konservasi hiu paus di Teluk Saleh, sehingga menjadi 13 kawasan konservasi. Kami menargetkan ada 16 kawasan konservasi dan mudah-mudahan bisa kami finalkan pada tahun 2025," ujarnya.
Lebih lanjut Muslim menuturkan dari sembilan kawasan konservasi perairan laut yang ada di Nusa Tenggara Barat, sebanyak tiga di antaranya sudah dilakukan penghitungan nilai valuasi ekonomi oleh Kementerian Keuangan.
Baca juga: IMO tetapkan Nusa Penida Bali dan Gili Matra NTB sebagai kawasan laut sensitif
Kawasan konservasi Gitanada seluas 21.132 hektare di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat punya nilai valuasi ekonomi sekitar Rp207 miliar per tahun.
Kegiatan penilaian valuasi sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan ekologi dan ekonomi, merevitalisasi kesehatan laut, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi laut yang berkelanjutan.
Adapun dua kawasan konservasi lainnya yang juga sudah dilakukan penghitungan nilai valuasi ekonomi ada di kawasan konservasi Liang Ngali dan kawasan konservasi Pulau Rakit yang berada di Teluk Saleh.
Baca juga: Pemprov NTB komitmen mendukung upaya konservasi laut dan pesisir
Muslim menjelaskan setiap kawasan konservasi laut perlu dihitung nilai valuasi ekonomi karena di laut rawan terjadi bencana dan kapal-kapal angkutan yang terdampar.
Nilai sumber daya alam yang sudah dihitung pada beberapa tempat kawasan konservasi menjadi acuan dasar dalam melakukan kompensasi perhitungan ketika ada bencana di laut.
"Apalagi daerah Selat Lombok adalah salah satu daerah skema pemisahan laut atau traffic separation scheme (TSS) bersama Selat Sunda. Saya pikir itu nanti menjadi langkah strategis ke depan," pungkas Muslim.