Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menaikkan target pendapatan daerah tahun 2025 yang bersumber dari pajak daerah, semula Rp291 miliar menjadi Rp303 miliar.
"Setelah dilakukan kajian terhadap potensi penerimaan pajak, target pajak tahun 2025 kami dinaikkan Rp12 miliar. Dari Rp291 miliar menjadi Rp303 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Jumat.
Sebelumnya penambahan target pajak daerah diperkirakan hanya Rp2 miliar, namun setelah melihat tren penerimaan, dua sektor pajak dinilai memiliki potensi lebih besar.
Dua sektor pajak yang dinilai memiliki potensi besar adalah pajak restoran dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca juga: Pemkot Mataram jemput bola ke wajib pajak PBB
Untuk pajak restoran yang semula ditargetkan Rp40 miliar naik menjadi Rp42 miliar, sedangkan sektor pajak BPHTB naik signifikan dari target Rp30 miliar menjadi Rp40 miliar.
"Dua sektor pajak tersebut kami targetkan naik, karena realisasi penerimaannya menunjukkan tren positif," katanya.
Khusus untuk penerimaan dari BPHTB, katanya, pihaknya tidak bisa memprediksi sejak awal, tetapi tren penerimaannya cukup positif, sehingga BKD berani menaikkan target menjadi Rp40 miliar.
Baca juga: Realisasi pajak daerah di Mataram capai Rp133,6 miliar
Sebagai catatan, sampai dengan awal Agustus, penerimaan dari BPHTB mencapai Rp21,5 miliar atau 71,90 persen dari target sebelumnya Rp30 miliar.
"BPHTB tergantung transaksi, jadi kami tidak bisa memprediksi sejak awal akan ada transaksi 10 miliar misalnya. Tapi ternyata pertengahan tahun ada pengajuan-pengajuan baru," katanya.
Pajak BPHTB, katanya, penerimaannya bukan hanya dari pengajuan dari pembelian tanah baru tetapi juga hasil pemecahan sertifikat oleh warga seperti dari pembagian warisan dan lainnya.
Baca juga: Penerimaan pajak hotel di Mataram capai Rp8,2 miliar per 23 April 2025
Sedangkan, kalau dari sektor pajak restoran target Rp40 miliar, penerimaannya di semester I tahun 2025 mencapai Rp26 miliar atau 65,23 persen.
"Banyaknya restoran baru bermunculan dan dengan kunjungan yang ramai membuat BKD optimis untuk menaikkan target. Itulah yang memotivasi kami menaikkan target," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin, penyesuaian target itu merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang terus didorong oleh Pemerintah Kota Mataram.
"BKD saat ini sedang memetakan sektor-sektor pajak yang berpotensi meningkatkan kontribusi penerimaan," katanya.
Baca juga: Pajak daerah di Mataram pada 2025 ditargetkan Rp291 miliar
Baca juga: Pajak PKB dan BBNKB di Mataram 2025 ditargetkan Rp90 miliar
Baca juga: Pemkot Mataram optimistis capaian PAD 2024 lampaui target
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026