Pajak PKB dan BBNKB di Mataram 2025 ditargetkan Rp90 miliar

id Badan Keuangan Daerah,Kota Mataram,pajak daerah,PKB,BBNKB,2025

Pajak PKB dan BBNKB di Mataram 2025 ditargetkan Rp90 miliar

 Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menargetkan perolehan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditambah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025, sebesar Rp90 miliar.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Jumat, mengatakan, penetapan target PKB ditambah BBNKB tersebut ditetapkan setelah ada kebijakan pelimpahan penarikan dua jenis pajak itu kabupaten/kota mulai tahun 2025.

"Tahun-tahun sebelumnya, penarikan PKB dan BBNKB dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten/kota menerima bagi hasil," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram optimistis capaian PAD 2024 lampaui target

Terkait dengan itu, untuk tahun pertama pelaksanaan penarikan dua jenis pajak tersebut, Pemerintah Kota Mataram akan lebih banyak berkoordinasi dengan provinsi agar target yang ditetapkan bisa terealisasi.

Termasuk untuk kegiatan-kegiatan razia gabungan tetap dilakukan dengan provinsi sebab Kota Mataram masih perlu banyak belajar dari provinsi yang sudah lama melaksanakan kegiatan razia dan penarikan PKB dan BBNKB.

Selain itu, penyiapan personel untuk razia, pola razia seperti apa, serta langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan sebelum dan sesudah razia harus dibahas bersama.

"Koordinasi sudah mulai kami lakukan, dan kami targetkan pada 5 Januari akan melakukan persiapan untuk razia gabungan PKB dan BBNKB," katanya.

Baca juga: Target pajak hotel dan restoran di Mataram naik

Ia berharap, melalui kegiatan razia dan koordinasi maksimal dengan provinsi, dapat mengoptimalkan upaya mencapai target PKB dan BBNKB yang sudah ditetapkan.

"Ini tahun pertama kami, jadi masih harus banyak belajar untuk mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.

Lebih jauh Ramayoga mengatakan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah tahun 2024 mencapai 102 persen yakni sebesar Rp200 miliar dari target Rp195 miliar.

"Semoga dengan adanya pelimpahan penarikan PKB dan BBNKB ke daerah dapat meningkatkan PAD Kota Mataram tahun 2025," katanya.

Baca juga: Realisasi pajak daerah di Mataram capai Rp89,5 miliar
Baca juga: Realisasi pajak di Mataram capai Rp70,2 miliar
Baca juga: Realisasi pajak daerah triwulan I di Mataram capai Rp43,6 miliar